Gembok Segel Aset Eks Cipaganti di Bandung Dibongkar Oknum, Perkumpulan Mitra Meradang
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:08 WIB
loading...
Ketua Legal Drafting PMCI Syarifudin bersama petugas Kejari Bandung dan Polsek Coblong saat menyegel aset Cipaganti di Pasteur, Kota Bandung. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Rantai gembok segel aset eks Cipaganti di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat dibongkar oleh oknum yang ingin menguasai aset tersebut secara sepihak.
Atas tindakan itu, Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) meradang dan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Ini Modus 3 Petinggi Cipaganti Tipu Investor Hingga Rp3,2 Triliun
Ketua Legal Drafting PMCI Syarifudin menyayangkan pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti tersebut.
“Maka langkah kami adalah melapor ke kejari, kejati, dan lembaga pemerintah di Kota Bandung,” kata Syarifudin saat mendampingi perwakilan Kejari Bandung dan Polsek Cicendo meninjau gembok aset eks Cipaganti yang telah dibongkar oleh oknum di Pasteur, Kota Bandung, Selasa (18/3/2024).
Atas tindakan itu, Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) meradang dan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Ini Modus 3 Petinggi Cipaganti Tipu Investor Hingga Rp3,2 Triliun
Ketua Legal Drafting PMCI Syarifudin menyayangkan pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti tersebut.
“Maka langkah kami adalah melapor ke kejari, kejati, dan lembaga pemerintah di Kota Bandung,” kata Syarifudin saat mendampingi perwakilan Kejari Bandung dan Polsek Cicendo meninjau gembok aset eks Cipaganti yang telah dibongkar oleh oknum di Pasteur, Kota Bandung, Selasa (18/3/2024).
Lihat Juga :