4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron

Rabu, 24 April 2024 - 23:00 WIB
loading...
4 Terduga Pelaku Investasi...
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun (baju biru) saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 4 orang karyawan CV Amanah Abadi Properti (AAP) yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan modus investasi bodong sewa gadai hunian.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga masih memburu 2 orang terduga pelaku penipuan yang melarikan diri setelah dilaporkan para korban.

Keempat terduga pelaku yang merupakan karyawan CV AAP tersebut berinisial HM (50) dan TR (46) selaku marketing serta HRM (47) dan GP (36) selaku general manager. Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya, yang masih buron berinisial H sebagai direktur dan A sebagai general manager.



Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 10 bundle surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundle kwitansi pembayaran dari CV AAP, 5 bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, 1 unit CPU (Central Processing Unit) dan 5 lembar foto kontruksi Pembangunan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengatakan, investasi bodong yang diduga dilakukan oleh para pelaku tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp5.595.500.000.

“Jadi pelaku ini mengajak para korban untuk melakukan investasi sewa hunian rumah dengan janji bahwa para korban ini akan menempati rumah sewa hunian tersebut selama 2 tahun. Di mana nilai investasi tersebut akan dilakukan pemotongan sebesar 5 persen pada saat sewa hunian rumah berakhir," ujar Bagus, Rabu (24/4/2024).

Namun pada kenyataannya, lanjut Bagus, pada saat proses 6 bulan korban menempati rumah tersebut, para pemilik rumah mendatangi para korban dan menyatakan bahwa CV AAP tersebut hanya menyewa berkisar 6 bulan dan sewa rumah tersebut dibayarkan per bulan.



“Saat ini berdasarkan alat bukti dan saksi kami sudah menetapkan 4 orang tersangka yaitu HM dan TR sebagai marketing, HRM dan GP selaku general manager yang membantu marketing menemui para korban, membujuk, merayu dan meyakinkan para korban akan memberikan keuntungan," ujar Bagus.

Lebih lanjut Bagus mengatakan, hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unjuk Rasa Tolak UU...
Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Jembatan Ambles di Sukabumi
Update Bencana Banjir...
Update Bencana Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Korban Masih dalam Pencarian
Parah! Patung Penyu...
Parah! Patung Penyu Alun-Alun Gadobangkong Sukabumi Rp15,6 Miliar Ternyata dari Kardus
Warga Sukabumi Tewas...
Warga Sukabumi Tewas Ditabrak Kereta Api Pangrango usai Muntah di Rel
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Rampung Akhir 2025,...
Rampung Akhir 2025, Hunian Anyar di Cikarang Ini Jadi Incaran Milenial
Rekomendasi
Prabowo Salat Idulfitri...
Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Dilanjutkan Open House di Istana
Jadwal Siaran Langsung...
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17: Terbang Tinggi Garuda Muda!
Serapan BULOG Naik 2.000%,...
Serapan BULOG Naik 2.000%, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
Berita Terkini
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
51 menit yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
1 jam yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
1 jam yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
2 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
2 jam yang lalu
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
3 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved