Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades di Grobogan Diringkus Polisi

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:32 WIB
loading...
Terlibat Kasus Dugaan...
Kades Putat Ustadzi saat mengenakan seragam dinas. Foto/Ist
A A A
GROBOGAN - Ustadzi, Kepala Desa (Kades) Putat, Kecamatan Purwodadi, Grobogan , diringkus pihak kepolisian Polres Grobogan. Penahanan ini dilakukan atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 190 juta.

Menurut informasi yang beredar, sang Kades menjanjikan iming-iming kepada korbannya untuk dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Benar, Kades Ustadzi sudah kita amankan selama seminggu terakhir," ujar AKP Agung, Kasat Reskrim Polres Grobogan, Kamis (20/6/2024). "Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polda Jateng untuk ditindaklanjuti." tambahnya.



Lebih lanjut, AKP Agung menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit 3 Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.

"Kasus ini murni penipuan dengan total kerugian Rp 190 juta," jelas AKP Agung. "Untuk informasi lebih detil, silakan hubungi Kanit Tipikor Polres Grobogan."

Penahanan Kades Ustadzi menambah daftar panjang oknum Kades dan mantan Kades di Grobogan yang tersandung kasus hukum, mulai dari tindak pidana kriminal hingga korupsi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)