Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades di Grobogan Diringkus Polisi

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:32 WIB
loading...
Terlibat Kasus Dugaan...
Kades Putat Ustadzi saat mengenakan seragam dinas. Foto/Ist
A A A
GROBOGAN - Ustadzi, Kepala Desa (Kades) Putat, Kecamatan Purwodadi, Grobogan , diringkus pihak kepolisian Polres Grobogan. Penahanan ini dilakukan atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 190 juta.

Menurut informasi yang beredar, sang Kades menjanjikan iming-iming kepada korbannya untuk dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Benar, Kades Ustadzi sudah kita amankan selama seminggu terakhir," ujar AKP Agung, Kasat Reskrim Polres Grobogan, Kamis (20/6/2024). "Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polda Jateng untuk ditindaklanjuti." tambahnya.

Baca Juga: Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kades di Grobogan Ditetapkan jadi Tersangka

Lebih lanjut, AKP Agung menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit 3 Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.

"Kasus ini murni penipuan dengan total kerugian Rp 190 juta," jelas AKP Agung. "Untuk informasi lebih detil, silakan hubungi Kanit Tipikor Polres Grobogan."

Penahanan Kades Ustadzi menambah daftar panjang oknum Kades dan mantan Kades di Grobogan yang tersandung kasus hukum, mulai dari tindak pidana kriminal hingga korupsi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis, Mobil Rombongan...
Tragis, Mobil Rombongan Pengantar Haji Tertabrak Kereta, 4 Tewas Termasuk 2 Balita
34 Desa di Grobogan...
34 Desa di Grobogan Terendam Banjir, 5.214 KK Terdampak
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Kasus Penipuan Wedding...
Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Ungkap Peran Ayu Puspita
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved