Ini Skema Pengembalian Aset Rp430 Miliar Wahyu Kenzo ke Korban Investasi Bodong

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:28 WIB
loading...
Ini Skema Pengembalian...
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, terdakwa investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) divonis 10 tahun penjara di sidang PN Malang, Jumat (19/1/2024). Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Korban investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo crazy rich Surabaya berharap-harap cemas kerugiannya, bisa dikembalikan melalui penyitaan dan pelelangan aset-aset.

Apalagi pengembalian aset-aset ketiga pelaku investasi bodong yakni Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan, masih menunggu proses hukum tetap atau inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy Hartawan Manurung menyatakan, sejauh ini pengembalian aset terpidana masih menunggu proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Tok! Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Divonis 10 Tahun Penjara

Apalagi tim kuasa hukum tiga terpidana akan banding, sehingga proses pengembalian aset itu masih panjang.

”Kami menunggu waktu 7 hari, tujuh harinya kan hari Jumat, sama-sama seperti terdakwa juga pikir-pikir untuk menentukan sikap. Kemudian kalaupun proses ini inkrah, nantinya ya kami akan melaksanakan putusan hakim,” ucap Rudy, Rabu (24/1/2024).

Menurut Rudy, pengembalian aset tiga terpidana ke para korban investasi bodong ATG, juga baru bisa dilaksanakan setelah para korban membentuk konsorsium, atau semacam paguyuban berbadan hukum.

Makanya ia meminta para korban investasi bodong robot trading ATG bisa bersatu untuk membentuk sebuah perkumpulan atau konsursium.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Tokoh Banten Apresiasi...
Tokoh Banten Apresiasi Kejaksaan Dalam Penindakan Korupsi di PDAM Lebak
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved