Tertipu Investasi Bodong, Guru di Kupang NTT Kehilangan Rp80 Juta

Minggu, 03 Maret 2024 - 13:42 WIB
loading...
Tertipu Investasi Bodong, Guru di Kupang NTT Kehilangan Rp80 Juta
Seorang guru di Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penipuan investasi bodong. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KUPANG - Seorang guru di Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penipuan investasi bodong. Oknum guru berinisial MS (54), mengalami kerugian uang sebesar Rp80 juta akibat penipuan berkedok investasi tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Kupang , Kombes Pol Aldinan RMH Manurung, mengakui telah menerima laporan terkait kejadian naas tersebut. “Kasus ini dilaporkan oleh anak korban bernama Helda (32) di Polresta (Kupang) kemarin,” katanya, Minggu (3/3/2024).

Kombes Manurung menjelaskan, kasus tersebut sudah masuk dalam laporan polisi nomor LP/B/195/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur. Kasus tersebut berawal ketika korban membuka aplikasi Telegram dan didapati sebuah pesan grup berisi tawaran investasi.



Seseorang dalam grup Telegram tersebut lebih lanjut menghubungi korban dan menawarkan kepadanya investasi dengan janji keuntungan yang besar. Mendapat tawaran menggiurkan tersebut, korban tak berpikir panjang.

Sejumlah uang dalam jumlah besar langsung dikirimkannya melalui rekening pelaku. “Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang sebesar Rp80 juta ke rekening orang tersebut,” ujarnya.

MS ternyata sedang terperangkap penipuan. Tak lama setelah menerima uang, pelaku langsung memblokir nomor telepon seluler MS sehingga tidak bisa dihubungi lagi.

Korban pun merasa benar-benar tak berdaya hingga bahkan langsung jatuh sakit. Atas permintaan korban, anaknya lalu melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kupang.



“Penyidik saat ini sedang mendalami dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh," kata Kombes Manurung.

Komber Manurung mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk tawaran investasi menggiurkan lewat media sosial, yang kerap dilakukan dengan tujuan penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk selalu berhati-hati menanggapi bujuk rayu dalam bentuk investasi melalui media sosial,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7221 seconds (0.1#10.140)