Dua Tahun Di-PHK Belum Dapat Pesangon, Karyawan Datangi PT Matahari

Senin, 22 Juni 2020 - 22:14 WIB
loading...
Dua Tahun Di-PHK Belum...
Buruh PT Matahari Sentosa Jaya, Kota Cimahi ketika mendatangi perusahaan untuk menuntut uang pesangon atas PHK yang dilakukan kepada mereka sejak 21 November 2018. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
CIMAHI - Ribuan buruh PT Matahari Sentosa Jaya, Kota Cimahi korban PHK massal dua tahun lalu hingga kini belum mendapatkan pesangon. Padahal sudah ada putusan dari pengadilan yang isinya perusahaan wajib membayarkan pesangon terhadap 1.510 karyawan yang di-PHK.

Sebagi bentuk protes, para buruh menggelar aksi di depan pintu gerbang perusahaan yang bergerak di bidang garmen dan tekstil itu, Senin (22/6/2020). Mereka meminta pihak perusahaan membayarkan haknya hingga batas waktu yang ditetapkan pengadilan, karena keputusan ini sudah inkrah sehingga wajib dilaksanakan.

"Hasil putusan Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung, perusahaan diberikan waktu sejak 10 Juni hingga 24 Juni 2020 untuk membayarkan pesangon 1.510 karyawannya. Putusan ini sudah inkrah sehingga perusahaan harus melaksanakannya," kata Kuasa Hukum Buruh PT Matahari Sentosa Jaya, Pepet Saepul Karim kepada wartawan.

PHK massal ini terjadi pada 21 November 2018. Kemudian buruh yang diwakili PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya bersama kuasa hukum melayangkan gugatan melalui pengadilan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan. (baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tutup Mal yang Langgar Jam Operasional )

Berdasarkan perhitungan, nilai yang harus dibayarkan perusahaan mencapai Rp79 miliar atau rata-rata setiap karyawan berhak menerima sekitar Rp52 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
41 Santri Lolos Beasiswa...
41 Santri Lolos Beasiswa Gelombang Pertama Pesantren Mambaul Ma'arif
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
Bikin Nyesek, Bukan...
Bikin Nyesek, Bukan Tak Sanggup Produksi Tapi Ini Alasan Perusahaan Tambang Lakukan PHK
Polda Jateng Proses...
Polda Jateng Proses Hukum 2 Pimpinan Perusahaan yang Menolak Bayar Pesangon Karyawan
Kena PHK, Ini Cara Mendaftar...
Kena PHK, Ini Cara Mendaftar Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Cegah Keluarga Miskin...
Cegah Keluarga Miskin Baru, Menko PMK Berharap PHK Jadi Jalan Terakhir
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved