Kena PHK, Ini Cara Mendaftar Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Senin, 28 November 2022 - 08:01 WIB
loading...
Kena PHK, Ini Cara Mendaftar...
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) disebut-sebut menjadi salah satu cara pemerintah dalam menghadapi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) disebut-sebut menjadi salah satu cara pemerintah dalam menghadapi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kemudian syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh pegawai dan perusahaan agar menerima program tersebut?

Berdasarkan aturan BPJAMSOSTEK, seorang pegawai dapat menerima manfaat dari program JKP dengan beberapa ketentuan.

Diantaranya peserta JKP harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, pegawai tersebut harus berusia di bawah 54 tahun saat mendaftar kepesertaan JKP per 1 Februari 2021.

Sementara ketentuan atau syarat lainnya ditujukan untuk perusahaan. Salah satunya, suatu perusahaan harus terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Rekomendasi
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved