Bikin Nyesek, Bukan Tak Sanggup Produksi Tapi Ini Alasan Perusahaan Tambang Lakukan PHK

Jum'at, 09 Juni 2023 - 20:13 WIB
loading...
Bikin Nyesek, Bukan Tak Sanggup Produksi Tapi Ini Alasan Perusahaan Tambang Lakukan PHK
Kondisi dilematis dihadapi oleh para pengusaha tambang yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Ist)
A A A
BANDUNG BARAT - Kondisi dilematis dihadapi oleh para pengusaha tambang yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka sebenarnya masih sanggup berproduksi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun karena regulasi yang tidak berpihak menyebabkan dengan berat hati terpaksa menutup pabrik dan melakukan PHK terhadap ratusan pekerjanya.

Pengusaha tambang kesulitan mendapatkan perpanjangan perizinan, karena setelah perpanjangan kedua Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Akibat tidak bisa lagi menambang, perusahaan terpaksa merumahkan atau mem-PHK pegawai. Padahal cadangan tambang mereka, masih bisa ditambang hingga 50 tahun ke depan.

"Kita udah gak ada pilihan lain, perpanjangan izin gak dikasih. Pegawai terpaksa harus dirumahkan dan di-PHK sejak enam bulan yang lalu," kata Manager HRD PT Gunung Padakasih, M. Taufik Rahman di Padalarang, Jumat (9/6/2023).

Dia mengatakan, sejak beroperasi tahun 1982 baru kali ini harus menyerah pada keadaan. Padahal sebelumnya belum pernah ada kendala produksi yang dialami perusahaannya.

Sekali pun saat pandemi COVID-19 selama dua tahun, perusahaan tetap lancar berproduksi. Namun terkait regulasi perizinan saat ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa taat walaupun berat.

Selama enam bulan berhenti, 20 dari total 85 pegawai di PHK, sementara sisanya dirumahkan. Perusahaan masih berbaik hati karena meski tidak produksi, namun masih memberikan gaji sebesar 50% dari yang biasa diterima kepada pegawai yang dirumahkan. Hanya saja pada bulan ke tujuh ini, rencananya gaji hanya akan dibayarkan sebesar 25%.

"Itu hanya kebijakan perusahaan saja sambil berharap ada perubahan regulasi dan izin bisa turun. Tapi kalau izin gak turun-turun, entah sampai kapan perusahaan akan tetap sanggup membayar gaji meski hanya 25% ke pegawai, padahal produksi enggak jalan," tandasnya.

Baca: Merasa Ditelantarkan, Wanita Cantik Mengaku Istri Perwira Polri Menangis Minta Bantuan Kapolri.

Dikatakannya, perusahaan tambangnya berada di Gunung Padakasih, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, KBB. Secara finansial PT Gunung Padakasih merupakan perusahaan yang sehat, bahkan pernah mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang taat membayar pajak dari Pemda KBB. "Jadi pegawai kami kena PHK bukan karena perusahaan sakit, tapi karena aturan pemerintah," tegasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0856 seconds (0.1#10.140)