5 Kisah Cinta Tragis Berujung Maut, Nomor 4 Paling Menggemparkan

Rabu, 29 Desember 2021 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Kasus pun diambil alih Polda Jambi, dan Bripda Randy ditahan guna kepentingan penyelidikan.

Bripda Randy ditahan lantaran dia diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Ia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. "Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12/2021).

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Ditreskrimum Polda Jatim.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Randy. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Randy dan Novia berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019.

Selanjutnya mereka bertukar nomor handphone dan berpacaran. "Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di kost mereka di Malang dan hotel," ungkap Wakapolda saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). Baca: Deretan Selebgram Cantik Pamer Aurat Berujung Bui, Nomer 3 Paling Bikin Gempar.

Hingga akhirnya Novia hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus.

Atas perbuatanya, Bripda Randy langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman lima tahun penjara.

Kepolisian juga akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Bripda Randy yang terancam sanksi pemecatan.

5. Cinta Segitiga Berdarah, Pria Bangkalan Carok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kisah tragis selanjutnya terjadi di pulau Madura, tepatnya di Bangkalan. Seorang pemuda tewas bersimbah darah usai dibacok oleh pria yang diketahui sebagai suami siri dari wanita yang dibawa korban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)