Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:42 WIB
loading...
Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025).
Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias. Hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Poldasu mencapai Rp400 juta. Oknum polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani.
"Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri," kata Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut
Dua oknum polisi itu ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias. Hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Poldasu mencapai Rp400 juta. Oknum polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani.
"Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri," kata Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut
Dua oknum polisi itu ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lihat Juga :