Bripka MTP Tersangka Penyelundupan Benih Lobster di Lampung, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Rabu, 05 Februari 2025 - 19:39 WIB
loading...
Bripka MTP Tersangka...
Barang bukti benih bening lobster. Foto/Dokumentasi Polres Pesisir Barat
A A A
PESISIR BARAT - Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) ditetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL). Oknum polisi tersebut berinisial MTP (37) yang berdinas di salah satu Polsek di wilayah Pesisir Barat.

Selain Bripka MTP, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni NA (47) warga Bengkunat. Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan.

"Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini, hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini," ujar Algy dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Bripka MTP Tersangka Penyelundupan Benih Lobster di Lampung, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar




Bripka MTP Tersangka Penyelundupan Benih Lobster di Lampung, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar


Algy mengungkapkan, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan BBL ini.

Algy menuturkan, kasus ini pertama kali terungkap pada 23 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Unit Tipidter Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BE 1230 MG.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)