5 Kisah Cinta Tragis Berujung Maut, Nomor 4 Paling Menggemparkan

Rabu, 29 Desember 2021 - 06:10 WIB
loading...
5 Kisah Cinta Tragis Berujung Maut, Nomor 4 Paling Menggemparkan
Bripda Randy ditahan di Rutan Polda Jatim karena diduga menjadi penyebab kekasihnya Novia Widyasari bunuh diri. Dok/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Sepanjang Tahun 2021, banyak peristiwa tragis di tanah air yang terjadi karena motif cinta atau asmara.

Bahkan, urusan asmara tersebut menyebabkan rasa dendam serta sakit hati yang membuat seseorang nekad membunuh atau pun bunuh diri. Dari sekian banyak peristiwa tersebut, berikut lima kisa cinta tragis berujung maut yang paling menjadi sorotan publik.

1. Sekretaris Cantik Tewas Dibunuh Mantan Gegara Kembalikan Cincin Tunangan

Sekretaris cantik, Penta Febrilia ditemukan tewas membusuk di kamar mandi tempatnya bekerja, pada 13 Juni 2021 silam. Polisi berhasil mengungkap kasus ini. Korban dipastikan tewas akibat dibunuh.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap Sali Saiful Umar (24) yang tak lain mantan kekasih korban.

Tersangka mengaku menghabisi korban karena dendam, usai cincin tunangan dikembalikan. Warga Klidanglor, Batang tersebut, berhasil dibekuk Tim Buser Polres Batang, yang dibantu Tim Jatanras Polda Jateng.

Sali dipastikan menjadi pelaku tunggal yang bertanggungjawab atas kematian sekretaris cantik. Sali menghabisi korban dengan cara mencekik korban menggunakan handuk yang ada di kamar mandi.

Setelah dipastikan meninggal, Sali meninggalkan kantor korban melalui jendela untuk mengelabuhi jika korban meninggal di dalam dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

Kapolres Batang, AKB Edwin Louis Senka menyebutkan, sempat kesulitan mengusut kasus ini, pasalnya saat pertama kali ditemukan jasad korban sudah dalam posisi tidak utuh di lokasi.

Butuh waktu tiga bulan bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap kasus pembunuhan ini. Di hadapan penyidik, Sali mengaku sakit hati akibat korban mengembalikan cincin tunangan dan memutuskan cintanya.

2. Cinta Ditolak, Sopir Taksi Online Habisi 2 Gadis Belia

Peristiwa tragis yang kedua terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. HE, seorang sopir taksi online nekad membunuh 2 gadis belia anak mantan majikannya.
Kedua korban dihabisi di rumah kontrakan orang tuanya di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Selasa (7/9/2021).

Usai membunuh dengan sadis kedua korban, tersangka membuang mayatnya ke dalam sumur yang terletak di belakang rumah.

Korban yang merupakan kakak adik, Dira Vani (20) dan adiknya Dea Clara (12) ditemukan pertama kali oleh ibunya, Rianti yang baru datang dari jaga warung kopi miliknya di kawasan Wedoro.

Sang ibu curiga melihat rumahnya gelap. Dia langsung meminta tolong tetangga untuk mengecek kondisi rumah yang sepi. Saat dilihat dalam rumah terdapat ceceran darah menuju ke sumur. "Ternyata anak saya di dalam sumur di belakang rumah," katanya.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap polisi saat akan kabur ke kampung halamannya di Ploso, Kediri. HE ditangkap anggota Resmob Polresta Sidoarjo di kawasan Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyo Bintoro menjelaskan, di depan petugas tersangka mengaku menghabisi kedua korban karena sakit hati cintanya ditolak anak majikannya.

3. Pembunuhan Janda oleh sang Kekasih, Pelaku lalu Bunuh Diri

Kisah asmara hingga berujung maut berikutnya terjadi di Karawang, Jawa Barat. Sepasang kekasih yakni Ernawati (32) dan Dasum (30) ditemukan tewas di Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Karawang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polisi menduga Ernawati dibunuh oleh pacarnya, Dasum yang kemudian bunuh diri.

"Dari alat bukti yang ada dan kondisi korban kita menduga kuat Ernawati dibunuh oleh pacarnya di dalam kamar. Kemudian pelaku melakukan gantung diri. Dari informasi yang kami dapat mereka berdua pacaran," kata Kapolsek Tempuran, AKP Rigel Suhaksono, Senin (13/9/21).

Menurut Rigel, korban Ernawati yang dibunuh merupakan seorang janda yang baru pulang menjadi pekerja migran di Taiwan. Sedangkan Dasum merupakan seorang pria yang telah beristri. Istri Dasum pun saat ini masih bekerja di Taiwan. "Mereka memang memiliki hubungan pacar," lanjutnya.

Polisi terkendala mendalami kasus ini karena kedua keluarga korban menolak permintaan untuk autopsi jenazah.

Sebenarnya setelah melakukan identifikasi, pihak kepolisian kemudian memintai keterangan keluarga dan meminta persetujuan dua keluarga tersebut untuk melakukan autopsi.

Namun, sayangnya pihak keluarga tetap menolak agar jenazah dilakukan autopsi. Ernawati ditemukan meninggal dengan mata lebam dan bengkak. Mukanya ditutup dengan bantal. Di lokasi yang sama, Dasum ditemukan meninggal dengan leher terjerat dan di pergelangan tangan kiri tersayat.

4. Disuruh Aborsi, Mahasiswi Kekasih Oknum Polisi Bunuh Diri di Pusara sang Ayah

Peristiwa asmara berujung tragis yang keempat ini, menjadi paling menggemparkan. Pasalnya, melibatkan seorang oknum polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan seorang mahasiswi Novia Widyasari.

Kasus mendadak viral setelah penemuan mayat seorang perempuan yang ternyata Novia Widyasari di atas kuburan ayahnya. Tragisnya, Novia tewas karena bunuh diri minum racun. Belakangan diketahui, Novia nekad bunuh diri karena dipaksa untuk aborsi oleh kekasihnya yang juga oknum polisi bernama Bripda Randy.

Tak ayal, masyarakat pun geger dan meminta, aparat menindak tegas Bripda Randy yang menjadi penyebab Novia bunuh diri.

Kasus pun diambil alih Polda Jambi, dan Bripda Randy ditahan guna kepentingan penyelidikan.

Bripda Randy ditahan lantaran dia diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Ia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. "Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12/2021).

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Ditreskrimum Polda Jatim.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Randy. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Randy dan Novia berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019.

Selanjutnya mereka bertukar nomor handphone dan berpacaran. "Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di kost mereka di Malang dan hotel," ungkap Wakapolda saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). Baca: Deretan Selebgram Cantik Pamer Aurat Berujung Bui, Nomer 3 Paling Bikin Gempar.

Hingga akhirnya Novia hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus.

Atas perbuatanya, Bripda Randy langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman lima tahun penjara.

Kepolisian juga akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Bripda Randy yang terancam sanksi pemecatan.

5. Cinta Segitiga Berdarah, Pria Bangkalan Carok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kisah tragis selanjutnya terjadi di pulau Madura, tepatnya di Bangkalan. Seorang pemuda tewas bersimbah darah usai dibacok oleh pria yang diketahui sebagai suami siri dari wanita yang dibawa korban.

Korban berisial FC, warga Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura ditemukan tewas di luar kamar kosnya di Kelurahan Kraton.

Pada tubuh korban, terdapat tiga luka senjata tajam yakni pada bagian kepala, tangan, dan perut. Dari keterangan sejumlah saksi, polisi kemudian menangkap tersangka berinisial IG yang masih tetangga satu desa dengan korban. Baca Juga: Pengusaha Hiburan Malam yang Mencabuli 13 Anak Asal Jambi Terancam Hukuman 15 Tahun.

Tersangka IG mengaku, ia terbakar api cemburu kepada korban setelah mendapat laporan temannya, bahwa korban membawa WS, istri pelaku ke rumah kos korban.

Dengan membawa senjata tajam, pelaku kemudian mendatangi rumah kos tersebut, dan mengamuk membabi buta hingga akhirnya korban fC tewas di luar kamar kosnya.

Pelaku juga mengakui, WS merupakan istri sirinya, sehingga dia langsung murka usai mengetahui WS ada di kamar kos korban saat kejadian.

"Tersangka IG dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar AKP Sigit Dwiyogo, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7032 seconds (0.1#10.140)