Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Oknum Pamen TNI AU, Polisi Militer Minta Pelapor Lengkapi Bukti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan pengelapan ratusan miliar rupiah terkait pembelian beras yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI AU Letkol DA bersama istrinya RJAN alias Jo terus diusut aparat penegak hukum. Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma meminta pihak pelapor melengkapi berkas pelaporannya.
Hal ini disampaikan Kasubdis Penerangan Umum TNI AU Kol Pnb Alfian kepada SINDOnews.
"TNI AU saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang melaporkan salah satu oknum prajurit TNI AU atas nama Letkol DA ke Satpom Lanud Halim dengan atas dugaan penipuan," kata Kasubdis Penerangan Umum TNI AU, Rabu 29 September 2021.
Dimana sebelumnya Letkol Lek DA dilaporkan oleh Ivan A Sustiawan ke Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma dengan No Laporan Polisi Nomor POM-405/A/IDIOK-44/ix/2021/HLM pada tanggal 6 September 2021.
Perwira menengah di Dispen AU ini menambahkan, pihaknya belum memeriksa Letkol Lek DA terkait kasus ini. Tapi masih berkonsentrasi melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor.
"Jadi sementara kita masih memanggil saksi yang melaporkan untuk melengkapi data-data dan dokumen untuk proses penyelidikan," timpalnya.
Sementara untuk kasus yang diduga melibatkan RJAN alias Jo juga tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Dimana ada sejumlah saksi yang telah diperiksa diantaranya Galih Prasetyo, mantan karyawan PT Tanihub yang bertugas sebagai karyawan bagian administrasi.
Baca juga : Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Perwira Tinggi TNI AU Minta Uang Dikembalikan
Menurut Galih Prasetyo, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Rabu 22 September 2021 lalu. Galih mengaku diperiksa mulai pukul 13.00-16.00 WIB di Polda Metro Jaya.
"Saya ditanya seputar flow kegiatan jual beli beras. Saat itu saya bertugas sebagai pic operasional PT Tanihub ya tugasnya mencatat dan mengurus administrasi mulai barang datang," kata Galih saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (24/9/2021).
Galih mengaku tidak tahu menahu soal perjanjian PT Tanihub dengan Jo dan suaminya Letkol Lek DA. "Kalau soal perjanjian yang urus tim legal. Sementara untuk pembayaran yang urus tim finance," timpalnya.
Menurut Galih saat ini dirinya sudah tidak lagi bekerja di PT Tanihub mulai bulan Mei 2021 lalu. Namun dia mau dimintai tolong oleh manajemen PT Tanihub yang juga mantan bosnya untuk menjadi saksi dari kasus yang tengah bergulir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Terpisah Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi terkait perkembangan pelaporan kasus tersebut belum menjawab pesan yang dilayangkan wartawan MNC Portal Indonesia.
Hal ini disampaikan Kasubdis Penerangan Umum TNI AU Kol Pnb Alfian kepada SINDOnews.
Baca Juga
"TNI AU saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang melaporkan salah satu oknum prajurit TNI AU atas nama Letkol DA ke Satpom Lanud Halim dengan atas dugaan penipuan," kata Kasubdis Penerangan Umum TNI AU, Rabu 29 September 2021.
Dimana sebelumnya Letkol Lek DA dilaporkan oleh Ivan A Sustiawan ke Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma dengan No Laporan Polisi Nomor POM-405/A/IDIOK-44/ix/2021/HLM pada tanggal 6 September 2021.
Perwira menengah di Dispen AU ini menambahkan, pihaknya belum memeriksa Letkol Lek DA terkait kasus ini. Tapi masih berkonsentrasi melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor.
"Jadi sementara kita masih memanggil saksi yang melaporkan untuk melengkapi data-data dan dokumen untuk proses penyelidikan," timpalnya.
Sementara untuk kasus yang diduga melibatkan RJAN alias Jo juga tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Dimana ada sejumlah saksi yang telah diperiksa diantaranya Galih Prasetyo, mantan karyawan PT Tanihub yang bertugas sebagai karyawan bagian administrasi.
Baca juga : Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Perwira Tinggi TNI AU Minta Uang Dikembalikan
Menurut Galih Prasetyo, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Rabu 22 September 2021 lalu. Galih mengaku diperiksa mulai pukul 13.00-16.00 WIB di Polda Metro Jaya.
"Saya ditanya seputar flow kegiatan jual beli beras. Saat itu saya bertugas sebagai pic operasional PT Tanihub ya tugasnya mencatat dan mengurus administrasi mulai barang datang," kata Galih saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (24/9/2021).
Galih mengaku tidak tahu menahu soal perjanjian PT Tanihub dengan Jo dan suaminya Letkol Lek DA. "Kalau soal perjanjian yang urus tim legal. Sementara untuk pembayaran yang urus tim finance," timpalnya.
Menurut Galih saat ini dirinya sudah tidak lagi bekerja di PT Tanihub mulai bulan Mei 2021 lalu. Namun dia mau dimintai tolong oleh manajemen PT Tanihub yang juga mantan bosnya untuk menjadi saksi dari kasus yang tengah bergulir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Terpisah Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi terkait perkembangan pelaporan kasus tersebut belum menjawab pesan yang dilayangkan wartawan MNC Portal Indonesia.
(sms)