Pekerja Travel di Cirebon Gelapkan Uang Umrah Rp1,3 Miliar, Korban Puluhan Jamaah

Jum'at, 29 November 2024 - 16:31 WIB
loading...
Pekerja Travel di Cirebon...
Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). Pelaku menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar. Foto: Toiskandar
A A A
CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). Pelaku menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk mengadu nasib dalam trading emas hingga mengakibatkan puluhan jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Selain tersangka, petugas juga menyita puluhan paspor dan bukti pembayaran.

Baca juga: Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman

DK, tersangka penipuan umrah tertunduk lesu saat diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon di rumahnya setelah buron selama lebih dari 1 tahun. “DK sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti puluhan paspor milik para kepala desa yang dijanjikan berangkat ke Tanah Suci. Masing-masing korban menyetorkan uang sebesar Rp33 juta.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan pemberangkatan umrah kepada para kepala desa yang mendapat reward dari Pemkab Cirebon atas dedikasinya dalam hal pembayaran pajak.

Petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain kasus dugaan penipuan umrah ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378-372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Penyerahan Grand Prize...
Penyerahan Grand Prize Program Poin Haji Berkah
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved