Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Perwira Tinggi TNI AU Minta Uang Dikembalikan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Janji keuntungan Rp12,5 miliar yang dijanjikan tidak terealiasasi sebanyak lima orang purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) meminta dana dikembalikan. Sebelumnya ke lima Pati TNI AU menitipkan dana sebesar Rp10,5 miliar dengan janji keuntungan sebesar Rp2 miliar.
Kelima anggota purnawiran Pati TNI AU tersebut diantaranya yaitu, Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda Purn Budi Hartanto.
Marsda TNI (Purn) Suyitno menjelaskan, sebelumnya dirinya bersama empat Pati TNI AU menitipkan dana sebesar Rp10,5 miliar. Dana tersebut diduga dititipkan melalui pihak ketiga ke salah satu PT yang diduga dikelola oleh seorang perwira menengah TNI AU berinisial Letkol DA dan istrinya berinisial J dengan janji keuntungan sebesar Rp2 miliar dalam periode tertentu. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Baca : Anak Danramil Diduga Tewas Kesetrum dari Earphone Ponsel yang sedang Dicas
"Saya dan beberapa Pati TNI AU minta dana yang dititipkan untuk tersebut dikembalikan sesuai perjanjian yang sebelumnya disepakati," kata Suyitno, kepada SINDOnews, Sabtu (22/5/2021)
Suyitno menegaskan, dirinya dan beberapa rekan sesama Pati TNI AU hanya minta uang segera dikembalikan.
"Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini melalui kedinasan dan jalur hukum. Tapi syaratnya uang yang kita berikan harus dikembalikan," kata Suyitno.
Sementara Letkol Lek DA saat dikonfirmasi SINDOnews soal dana tersebut mengaku tidak pernah menerima transferan dari para Pati TNI AU tersebut.
"Saya tidak pernah menerima dana tersebut, silahkan tanyakan ke pihak ketiga yang menerima dana tersebut," ungkap Letkol Lek DA.
Namun sesuai pengakuan Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda TNI (Purn) Budi Hartanto saat dikonfirmasi pernah melakukan pertemuan dengan Letkol Lek DA dan J istrinya di salah satu hotel di Yogyakarta mengakui dan menyanggupi akan membayar dana tersebut dengan jaminan sejumlah sertifikat.
Kelima anggota purnawiran Pati TNI AU tersebut diantaranya yaitu, Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda Purn Budi Hartanto.
Marsda TNI (Purn) Suyitno menjelaskan, sebelumnya dirinya bersama empat Pati TNI AU menitipkan dana sebesar Rp10,5 miliar. Dana tersebut diduga dititipkan melalui pihak ketiga ke salah satu PT yang diduga dikelola oleh seorang perwira menengah TNI AU berinisial Letkol DA dan istrinya berinisial J dengan janji keuntungan sebesar Rp2 miliar dalam periode tertentu. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Baca : Anak Danramil Diduga Tewas Kesetrum dari Earphone Ponsel yang sedang Dicas
"Saya dan beberapa Pati TNI AU minta dana yang dititipkan untuk tersebut dikembalikan sesuai perjanjian yang sebelumnya disepakati," kata Suyitno, kepada SINDOnews, Sabtu (22/5/2021)
Suyitno menegaskan, dirinya dan beberapa rekan sesama Pati TNI AU hanya minta uang segera dikembalikan.
"Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini melalui kedinasan dan jalur hukum. Tapi syaratnya uang yang kita berikan harus dikembalikan," kata Suyitno.
Sementara Letkol Lek DA saat dikonfirmasi SINDOnews soal dana tersebut mengaku tidak pernah menerima transferan dari para Pati TNI AU tersebut.
"Saya tidak pernah menerima dana tersebut, silahkan tanyakan ke pihak ketiga yang menerima dana tersebut," ungkap Letkol Lek DA.
Namun sesuai pengakuan Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda TNI (Purn) Budi Hartanto saat dikonfirmasi pernah melakukan pertemuan dengan Letkol Lek DA dan J istrinya di salah satu hotel di Yogyakarta mengakui dan menyanggupi akan membayar dana tersebut dengan jaminan sejumlah sertifikat.
(sms)