Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Selasa, 04 Februari 2025 - 21:26 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi bakal memeriksa Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara anak bos Prodia, yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan mengurus kasus di Polres Jaksel. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia , yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan untuk mengurus kasus di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap EDH akan dilakukan pada pekan ini di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dalam waktu dekat, akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH, yaitu di minggu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ade Ary menyebutkan, sejauh ini, sudah ada 10 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. "Sampai dengan saat ini setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Antara lain korban kemudian pelapor, ditambah 8 saksi lain yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," ujarnya.
Ia menambahkan, polisi akan melakukan gelar perkara soal dugaan penggelapan dan penipuan terhadap anak bos Prodia. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasus yang tengah diusut.
"Dalam waktu dekat, akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH, yaitu di minggu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ade Ary menyebutkan, sejauh ini, sudah ada 10 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. "Sampai dengan saat ini setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Antara lain korban kemudian pelapor, ditambah 8 saksi lain yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," ujarnya.
Ia menambahkan, polisi akan melakukan gelar perkara soal dugaan penggelapan dan penipuan terhadap anak bos Prodia. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasus yang tengah diusut.
Lihat Juga :