Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Pendaftaran Bintara Rp900 Juta Dipecat

Rabu, 08 Januari 2025 - 19:40 WIB
loading...
Anggota Polres Pemalang...
Sidang KKEP memutuskan Briptu WT, anggota Polres Pemalang pelaku penipuan pendaftaran bintara Rp900 juta dipecat. Sidang berlangsung tertutup di ruang Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025). Foto: iNews/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Briptu WT, anggota Polres Pemalang pelaku penipuan pendaftaran bintara Rp900 juta dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang berlangsung tertutup di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

Sidang dipimpin Ketua Komisi Kode Etik Polres Pemalang AKBP Pranata dengan tiga anggota. Komisi kode etik memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat terhadap Briptu WT.

Baca juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani

Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto mengatakan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2020 dan sudah dilaporkan ke polisi. Namun, kasus penipuan ini baru diproses dan sekarang ada keputusan pemecatan.

“Kasus kejahatan penipuan saat ini masih di Kejaksaan Negeri Pemalang dan segera disidangkan. Pelaku masih menjalani penahanan di Polres Pemalang,” ujar Widodo.

Suratmo, korban penipuan pendaftaran bintara Polri Rp900 juta menyerahkan sepenuhnya putusan hukum etik ke institusi Polri sambil berharap uang Rp900 juta bisa kembali penuh.

“Untuk kasus kejahatan agar pelaku mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku apalagi saat ini pelaku sudah dipecat sebagai anggota Polri,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved