Pilu Pasutri Pemalang, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri Malah Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta
loading...
A
A
A
PEMALANG - Kisah pilu dialami pasangan suami istri (Pasutri) asal Pemalang, Jawa Tengah Suratmo (57) dan Sutijah (60) yang tertipu oknum polisi sebesar Rp900 juta karena anaknya dijanjikan menjadi anggota Polri.
Kejadian penipuan yang menimpa keluarga pasutri Suratmo dan Sutijah, warga Jalan Nusa Indah RT 4 RW 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang sudah terjadi empat tahun lalu.
Suratmo dan Sutijah yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini tertipu oleh oknum angggota Polres Pemalang berinisial Briptu WT.
Awalnya Briptu WT menjanjikan bisa meloloskan pendaftaran polisi untuk kedua anak pasangan Suratmo-Sutijah, yakni Sutirto dan Moh Syukur. Keduanya dijanjikan bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang.
Kasus ini terjadi sudah sejak Mei 2020 silam atau empat tahun lalu dan sampai sekarang belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Suratmo membayar uang senilai Rp900 juta yang diserahkan langsung ke oknum tersebut. Uang diserahkan dalam beberapa tahap dan semuanya ada kuitansi bermaterai.
Di dalamnya tertulis apabila tidak jadi polisi maka uang kembali 100%, dijamin jadi, dan dibayar lunas.
Kejadian penipuan yang menimpa keluarga pasutri Suratmo dan Sutijah, warga Jalan Nusa Indah RT 4 RW 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang sudah terjadi empat tahun lalu.
Suratmo dan Sutijah yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini tertipu oleh oknum angggota Polres Pemalang berinisial Briptu WT.
Awalnya Briptu WT menjanjikan bisa meloloskan pendaftaran polisi untuk kedua anak pasangan Suratmo-Sutijah, yakni Sutirto dan Moh Syukur. Keduanya dijanjikan bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang.
Kasus ini terjadi sudah sejak Mei 2020 silam atau empat tahun lalu dan sampai sekarang belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Suratmo membayar uang senilai Rp900 juta yang diserahkan langsung ke oknum tersebut. Uang diserahkan dalam beberapa tahap dan semuanya ada kuitansi bermaterai.
Di dalamnya tertulis apabila tidak jadi polisi maka uang kembali 100%, dijamin jadi, dan dibayar lunas.