Anggota DPRD Tantang Wabup Blitar, Buktikan Nyalinya Tutup PT Greenfields
loading...
A
A
A
Wasis tidak ingin kewibawaan pemerintah runtuh dihadapan pemilik modal . Dan akibatnya masyarakat Kabupaten Blitar kehilangan kepercayaan. "Intinya kami menunggu langkah nyata Pak Wabup. Jangan sampai masyarakat menganggap hanya gertak sambal, dan akhirnya mengambil langkah sendiri," tegas Wasis.
Terkait bukti adanya pencemaran sungai yang berpeluang dimainkan, Wasis juga berharap Wabup Blitar membentuk tim khusus. Sebab informasinya petugas dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim dan Pemkab Blitar diduga sengaja mengambil sampel air bersih.
Pengambilan sampel tiba-tiba dilakukan setelah empat hari paska terbitnya surat teguran Bupati Blitar. Di saat itu, PT Greenfields sudah tidak membuang limbah kotoran sapi ke sungai. "Bahkan bila perlu tim khusus melakukan pengawasan 24 jam di lokasi pembuangan limbah," pungkas Wasis.
Baca Juga: Petani Karet di Pali Menangis, Kebun Karetnya Tercemar Tumpahan Minyak Mentah
Rahmat Santoso menegaskan, pihaknya serius menangani persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Greenfields . Rahmat mengaku sudah mengantongi bukti dugaan pencemaran, termasuk sampel air sungai yang tercemar. Jika memang investasi PT Greenfields tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, ia akan memilih menghentikan. "Kalau tidak ada manfaatnya mending ditutup saja," kata Rahmat.
Sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan. Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
Terkait bukti adanya pencemaran sungai yang berpeluang dimainkan, Wasis juga berharap Wabup Blitar membentuk tim khusus. Sebab informasinya petugas dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim dan Pemkab Blitar diduga sengaja mengambil sampel air bersih.
Pengambilan sampel tiba-tiba dilakukan setelah empat hari paska terbitnya surat teguran Bupati Blitar. Di saat itu, PT Greenfields sudah tidak membuang limbah kotoran sapi ke sungai. "Bahkan bila perlu tim khusus melakukan pengawasan 24 jam di lokasi pembuangan limbah," pungkas Wasis.
Baca Juga: Petani Karet di Pali Menangis, Kebun Karetnya Tercemar Tumpahan Minyak Mentah
Rahmat Santoso menegaskan, pihaknya serius menangani persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Greenfields . Rahmat mengaku sudah mengantongi bukti dugaan pencemaran, termasuk sampel air sungai yang tercemar. Jika memang investasi PT Greenfields tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, ia akan memilih menghentikan. "Kalau tidak ada manfaatnya mending ditutup saja," kata Rahmat.
Sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan. Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
(eyt)