Anggota DPRD Tantang Wabup Blitar, Buktikan Nyalinya Tutup PT Greenfields
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:03 WIB
loading...
Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso. Foto/Dok.
A
A
A
BLITAR - Anggota DPRD Kabupaten Blitar, menantang keberanian Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso untuk membuktikan ancamannya menutup PT Greenfields Indonesia, yang terus bermasalah dengan pencemaran lingkungan.
Baca juga: Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo meminta Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak hanya lip service. Sebab pelanggaran pencemaran lingkungan sudah berulangkali dilakukan PT Greenfields Indonesia. "Wabup hendaknya segera membuktikan ancamannya. Jangan sampai nanti muncul anggapan hanya lip service semata," ujar Wasis kepada SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Wabup Blitar Rahmat Santoso gerah dengan ulah PT Greenfields yang berkali-kali membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Sejak tahun 2018 berinvetasi dengan mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, masalah pencemaran lingkungan tidak berhenti.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, terus mengeluhkan limbah kotoran sapi di sungai. Didasari terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields , Rahmat mengancam akan menutup investasi perusahaan berskala internasional tersebut.
Rencana PT Greenfields meluaskan investasi dengan mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko, juga diminta dihentikan sebelum semua polemik tuntas. Wasis yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar berharap ancaman yang dilontarkan wabup bukan gertak sambal.
Baca juga: Batanghari Gempar, Sumur Minyak Ilegal Milik Perangkat Desa Meledak dan Terbakar Hebat
Ancaman penutupan yang ia ingat bukan pertama kalinya diterima PT Greenfields . Pada era pemerintahan Bupati Rijanto, ultimatum serupa juga pernah disampaikan. Termasuk sidak ke lokasi hingga hearing yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Namun komitmen tidak membuat pencemaran lingkungan kembali dilanggar.
Wasis tidak ingin kewibawaan pemerintah runtuh dihadapan pemilik modal . Dan akibatnya masyarakat Kabupaten Blitar kehilangan kepercayaan. "Intinya kami menunggu langkah nyata Pak Wabup. Jangan sampai masyarakat menganggap hanya gertak sambal, dan akhirnya mengambil langkah sendiri," tegas Wasis.
Baca juga: Tangis Pecah di Batanghari, Dilindas Truk Nyawa Ibu dan Anak Melayang di Tengah Jalan
Terkait bukti adanya pencemaran sungai yang berpeluang dimainkan, Wasis juga berharap Wabup Blitar membentuk tim khusus. Sebab informasinya petugas dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim dan Pemkab Blitar diduga sengaja mengambil sampel air bersih.
Pengambilan sampel tiba-tiba dilakukan setelah empat hari paska terbitnya surat teguran Bupati Blitar. Di saat itu, PT Greenfields sudah tidak membuang limbah kotoran sapi ke sungai. "Bahkan bila perlu tim khusus melakukan pengawasan 24 jam di lokasi pembuangan limbah," pungkas Wasis.
Baca juga: Petani Karet di Pali Menangis, Kebun Karetnya Tercemar Tumpahan Minyak Mentah
Rahmat Santoso menegaskan, pihaknya serius menangani persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Greenfields . Rahmat mengaku sudah mengantongi bukti dugaan pencemaran, termasuk sampel air sungai yang tercemar. Jika memang investasi PT Greenfields tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, ia akan memilih menghentikan. "Kalau tidak ada manfaatnya mending ditutup saja," kata Rahmat.
Sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Baca juga: Diduga Ada Pemaksaan Beli Poster Bupati dan Wabup Simalungun, Ratusan Kasek Resah
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan. Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
Baca juga: Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo meminta Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak hanya lip service. Sebab pelanggaran pencemaran lingkungan sudah berulangkali dilakukan PT Greenfields Indonesia. "Wabup hendaknya segera membuktikan ancamannya. Jangan sampai nanti muncul anggapan hanya lip service semata," ujar Wasis kepada SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Wabup Blitar Rahmat Santoso gerah dengan ulah PT Greenfields yang berkali-kali membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Sejak tahun 2018 berinvetasi dengan mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, masalah pencemaran lingkungan tidak berhenti.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, terus mengeluhkan limbah kotoran sapi di sungai. Didasari terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields , Rahmat mengancam akan menutup investasi perusahaan berskala internasional tersebut.
Rencana PT Greenfields meluaskan investasi dengan mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko, juga diminta dihentikan sebelum semua polemik tuntas. Wasis yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar berharap ancaman yang dilontarkan wabup bukan gertak sambal.
Baca juga: Batanghari Gempar, Sumur Minyak Ilegal Milik Perangkat Desa Meledak dan Terbakar Hebat
Ancaman penutupan yang ia ingat bukan pertama kalinya diterima PT Greenfields . Pada era pemerintahan Bupati Rijanto, ultimatum serupa juga pernah disampaikan. Termasuk sidak ke lokasi hingga hearing yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Namun komitmen tidak membuat pencemaran lingkungan kembali dilanggar.
Wasis tidak ingin kewibawaan pemerintah runtuh dihadapan pemilik modal . Dan akibatnya masyarakat Kabupaten Blitar kehilangan kepercayaan. "Intinya kami menunggu langkah nyata Pak Wabup. Jangan sampai masyarakat menganggap hanya gertak sambal, dan akhirnya mengambil langkah sendiri," tegas Wasis.
Baca juga: Tangis Pecah di Batanghari, Dilindas Truk Nyawa Ibu dan Anak Melayang di Tengah Jalan
Terkait bukti adanya pencemaran sungai yang berpeluang dimainkan, Wasis juga berharap Wabup Blitar membentuk tim khusus. Sebab informasinya petugas dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim dan Pemkab Blitar diduga sengaja mengambil sampel air bersih.
Pengambilan sampel tiba-tiba dilakukan setelah empat hari paska terbitnya surat teguran Bupati Blitar. Di saat itu, PT Greenfields sudah tidak membuang limbah kotoran sapi ke sungai. "Bahkan bila perlu tim khusus melakukan pengawasan 24 jam di lokasi pembuangan limbah," pungkas Wasis.
Baca juga: Petani Karet di Pali Menangis, Kebun Karetnya Tercemar Tumpahan Minyak Mentah
Rahmat Santoso menegaskan, pihaknya serius menangani persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Greenfields . Rahmat mengaku sudah mengantongi bukti dugaan pencemaran, termasuk sampel air sungai yang tercemar. Jika memang investasi PT Greenfields tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, ia akan memilih menghentikan. "Kalau tidak ada manfaatnya mending ditutup saja," kata Rahmat.
Sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Baca juga: Diduga Ada Pemaksaan Beli Poster Bupati dan Wabup Simalungun, Ratusan Kasek Resah
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan. Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
(eyt)
Lihat Juga :