Anggota DPRD Tantang Wabup Blitar, Buktikan Nyalinya Tutup PT Greenfields
loading...
A
A
A
BLITAR - Anggota DPRD Kabupaten Blitar, menantang keberanian Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso untuk membuktikan ancamannya menutup PT Greenfields Indonesia, yang terus bermasalah dengan pencemaran lingkungan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo meminta Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak hanya lip service. Sebab pelanggaran pencemaran lingkungan sudah berulangkali dilakukan PT Greenfields Indonesia. "Wabup hendaknya segera membuktikan ancamannya. Jangan sampai nanti muncul anggapan hanya lip service semata," ujar Wasis kepada SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Wabup Blitar Rahmat Santoso gerah dengan ulah PT Greenfields yang berkali-kali membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Sejak tahun 2018 berinvetasi dengan mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, masalah pencemaran lingkungan tidak berhenti.
Warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, terus mengeluhkan limbah kotoran sapi di sungai. Didasari terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields , Rahmat mengancam akan menutup investasi perusahaan berskala internasional tersebut.
Rencana PT Greenfields meluaskan investasi dengan mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko, juga diminta dihentikan sebelum semua polemik tuntas. Wasis yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar berharap ancaman yang dilontarkan wabup bukan gertak sambal.
Ancaman penutupan yang ia ingat bukan pertama kalinya diterima PT Greenfields . Pada era pemerintahan Bupati Rijanto, ultimatum serupa juga pernah disampaikan. Termasuk sidak ke lokasi hingga hearing yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Namun komitmen tidak membuat pencemaran lingkungan kembali dilanggar.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo meminta Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak hanya lip service. Sebab pelanggaran pencemaran lingkungan sudah berulangkali dilakukan PT Greenfields Indonesia. "Wabup hendaknya segera membuktikan ancamannya. Jangan sampai nanti muncul anggapan hanya lip service semata," ujar Wasis kepada SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Wabup Blitar Rahmat Santoso gerah dengan ulah PT Greenfields yang berkali-kali membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Sejak tahun 2018 berinvetasi dengan mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, masalah pencemaran lingkungan tidak berhenti.
Warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, terus mengeluhkan limbah kotoran sapi di sungai. Didasari terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields , Rahmat mengancam akan menutup investasi perusahaan berskala internasional tersebut.
Rencana PT Greenfields meluaskan investasi dengan mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko, juga diminta dihentikan sebelum semua polemik tuntas. Wasis yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar berharap ancaman yang dilontarkan wabup bukan gertak sambal.
Ancaman penutupan yang ia ingat bukan pertama kalinya diterima PT Greenfields . Pada era pemerintahan Bupati Rijanto, ultimatum serupa juga pernah disampaikan. Termasuk sidak ke lokasi hingga hearing yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Namun komitmen tidak membuat pencemaran lingkungan kembali dilanggar.