Anggota DPRD Tantang Wabup Blitar, Buktikan Nyalinya Tutup PT Greenfields
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:03 WIB
loading...
Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso. Foto/Dok.
A
A
A
BLITAR - Anggota DPRD Kabupaten Blitar, menantang keberanian Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso untuk membuktikan ancamannya menutup PT Greenfields Indonesia, yang terus bermasalah dengan pencemaran lingkungan.
Baca juga: Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo meminta Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak hanya lip service. Sebab pelanggaran pencemaran lingkungan sudah berulangkali dilakukan PT Greenfields Indonesia. "Wabup hendaknya segera membuktikan ancamannya. Jangan sampai nanti muncul anggapan hanya lip service semata," ujar Wasis kepada SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Wabup Blitar Rahmat Santoso gerah dengan ulah PT Greenfields yang berkali-kali membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Sejak tahun 2018 berinvetasi dengan mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, masalah pencemaran lingkungan tidak berhenti.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, terus mengeluhkan limbah kotoran sapi di sungai. Didasari terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields , Rahmat mengancam akan menutup investasi perusahaan berskala internasional tersebut.
Baca juga: Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo meminta Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak hanya lip service. Sebab pelanggaran pencemaran lingkungan sudah berulangkali dilakukan PT Greenfields Indonesia. "Wabup hendaknya segera membuktikan ancamannya. Jangan sampai nanti muncul anggapan hanya lip service semata," ujar Wasis kepada SINDOnews, Selasa (29/6/2021).
Wabup Blitar Rahmat Santoso gerah dengan ulah PT Greenfields yang berkali-kali membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Sejak tahun 2018 berinvetasi dengan mendirikan peternakan sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, masalah pencemaran lingkungan tidak berhenti.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Warga di wilayah Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, terus mengeluhkan limbah kotoran sapi di sungai. Didasari terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields , Rahmat mengancam akan menutup investasi perusahaan berskala internasional tersebut.
Lihat Juga :