Laut di Kolaka Utara Kembali Berwarna Merah, PT Riota Jaya Lestari Diduga Terlibat
Kamis, 28 Maret 2024 - 14:23 WIB
loading...
Laut di pesisir Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tercemar dan berwarna merah. Foto/
A
A
A
KOLAKA UTARA - Laut di pesisir Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tercemar dan berwarna merah. Diduga, pencemaran ini berasal dari limbah tambang PT Riota Jaya Lestari (RJL) di Desa Totallang.
Berdasarkan penelusuran, air bercampur lumpur yang bermuara di pesisir Lasusua berasal dari sungai Salumeja. Aliran ini menuju ke Desa Totallang, lokasi PT Riota beroperasi.
Investigasi menunjukkan, PT Riota tidak memiliki Sediment Pond atau kolam penampungan untuk menampung limpasan limbahnya. Hal ini menyebabkan lumpur langsung mengalir ke drainase jalan Desa Totallang-Latawaro dan Sungai Salumeja saat hujan.
Kepala Bidang Penataan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut, Ukkas, membenarkan bahwa PT Riota tidak memiliki Sediment Pond di lokasi tersebut.
Baca Juga: Karyawan Tambang Nikel di Kolaka Utara Tewas Tertimbun Longsor
"PT Riota punya dua aliran sungai, ke Desa Sulaho dan Sungai Salumeja. Di bagian Timur, yang ke Sungai Salumeja, tidak ada sediment pond," kata Ukkas, Kamis (28/3/2024).
DLH Kolut telah menegur PT Riota terkait pencemaran sebelumnya pada 29 Februari 2024. Namun, perusahaan tersebut tidak menindaklanjutinya.
Berdasarkan penelusuran, air bercampur lumpur yang bermuara di pesisir Lasusua berasal dari sungai Salumeja. Aliran ini menuju ke Desa Totallang, lokasi PT Riota beroperasi.
Investigasi menunjukkan, PT Riota tidak memiliki Sediment Pond atau kolam penampungan untuk menampung limpasan limbahnya. Hal ini menyebabkan lumpur langsung mengalir ke drainase jalan Desa Totallang-Latawaro dan Sungai Salumeja saat hujan.
Kepala Bidang Penataan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut, Ukkas, membenarkan bahwa PT Riota tidak memiliki Sediment Pond di lokasi tersebut.
Baca Juga: Karyawan Tambang Nikel di Kolaka Utara Tewas Tertimbun Longsor
"PT Riota punya dua aliran sungai, ke Desa Sulaho dan Sungai Salumeja. Di bagian Timur, yang ke Sungai Salumeja, tidak ada sediment pond," kata Ukkas, Kamis (28/3/2024).
DLH Kolut telah menegur PT Riota terkait pencemaran sebelumnya pada 29 Februari 2024. Namun, perusahaan tersebut tidak menindaklanjutinya.
Lihat Juga :