Laut di Kolaka Utara Kembali Berwarna Merah, PT Riota Jaya Lestari Diduga Terlibat
loading...
A
A
A
KOLAKA UTARA - Laut di pesisir Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tercemar dan berwarna merah. Diduga, pencemaran ini berasal dari limbah tambang PT Riota Jaya Lestari (RJL) di Desa Totallang.
Berdasarkan penelusuran, air bercampur lumpur yang bermuara di pesisir Lasusua berasal dari sungai Salumeja. Aliran ini menuju ke Desa Totallang, lokasi PT Riota beroperasi.
Investigasi menunjukkan, PT Riota tidak memiliki Sediment Pond atau kolam penampungan untuk menampung limpasan limbahnya. Hal ini menyebabkan lumpur langsung mengalir ke drainase jalan Desa Totallang-Latawaro dan Sungai Salumeja saat hujan.
Kepala Bidang Penataan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut, Ukkas, membenarkan bahwa PT Riota tidak memiliki Sediment Pond di lokasi tersebut.
"PT Riota punya dua aliran sungai, ke Desa Sulaho dan Sungai Salumeja. Di bagian Timur, yang ke Sungai Salumeja, tidak ada sediment pond," kata Ukkas, Kamis (28/3/2024).
DLH Kolut telah menegur PT Riota terkait pencemaran sebelumnya pada 29 Februari 2024. Namun, perusahaan tersebut tidak menindaklanjutinya.
"Tanggal 1 Maret kami surati, tapi tidak ditindaklanjuti. Kejadian kedua ini (26 Maret) yang terparah. Seharusnya mereka melakukan penanganan darurat," tegas Ukkas.
DLH Kolut kembali melakukan peninjauan ke lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut. Mereka akan kembali menegur PT Riota dan mendesak mereka untuk membangun kolam penampungan limbah.
"Kami minta PT Riota segera buat kolam penampungan. Saat ini musim hujan, jadi sediment pond kecil tapi banyak lebih baik daripada kolam besar yang jika jebol dampaknya lebih luas," pungkas Ukkas.
Pencemaran laut yang berulang akibat limbah tambang PT Riota Jaya Lestari menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat di sekitar pesisir Lasusua.
Masyarakat diimbau untuk melapor kepada pihak berwenang jika melihat kembali pencemaran laut di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran, air bercampur lumpur yang bermuara di pesisir Lasusua berasal dari sungai Salumeja. Aliran ini menuju ke Desa Totallang, lokasi PT Riota beroperasi.
Investigasi menunjukkan, PT Riota tidak memiliki Sediment Pond atau kolam penampungan untuk menampung limpasan limbahnya. Hal ini menyebabkan lumpur langsung mengalir ke drainase jalan Desa Totallang-Latawaro dan Sungai Salumeja saat hujan.
Kepala Bidang Penataan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut, Ukkas, membenarkan bahwa PT Riota tidak memiliki Sediment Pond di lokasi tersebut.
"PT Riota punya dua aliran sungai, ke Desa Sulaho dan Sungai Salumeja. Di bagian Timur, yang ke Sungai Salumeja, tidak ada sediment pond," kata Ukkas, Kamis (28/3/2024).
DLH Kolut telah menegur PT Riota terkait pencemaran sebelumnya pada 29 Februari 2024. Namun, perusahaan tersebut tidak menindaklanjutinya.
"Tanggal 1 Maret kami surati, tapi tidak ditindaklanjuti. Kejadian kedua ini (26 Maret) yang terparah. Seharusnya mereka melakukan penanganan darurat," tegas Ukkas.
DLH Kolut kembali melakukan peninjauan ke lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut. Mereka akan kembali menegur PT Riota dan mendesak mereka untuk membangun kolam penampungan limbah.
"Kami minta PT Riota segera buat kolam penampungan. Saat ini musim hujan, jadi sediment pond kecil tapi banyak lebih baik daripada kolam besar yang jika jebol dampaknya lebih luas," pungkas Ukkas.
Pencemaran laut yang berulang akibat limbah tambang PT Riota Jaya Lestari menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat di sekitar pesisir Lasusua.
Masyarakat diimbau untuk melapor kepada pihak berwenang jika melihat kembali pencemaran laut di wilayah tersebut.
(hri)