Ratusan Warga Pasuruan Blokade Jalan dan Bakar Ban, Desak Stop Pembuangan Limbah 14 Pabrik
Kamis, 01 Agustus 2024 - 21:17 WIB
loading...
Ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memblokir jalan raya dan membakar ban bekas mendesak penghentian pembuangan limbah 14 pabrik. Foto/Jaka Samudra
A
A
A
PASURUAN - Ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memblokade jalan raya dan membakar ban bekas mendesak penghentian pembuangan limbah 14 pabrik.
Ratusan warga memblokade jalan raya yang menghubungkan Bangil-Pandaan, tepatnya di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/8/2024). Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat atas pencemaran sungai yang diduga tercermar limbah 14 perusahaan.
Mereka menuntut 14 pabrik itu menghentikan pembuangan limbah ke sungai karena mencemari lingkungan. Diketahui sungai itu dimanfaatkan warga 4 desa, yaitu Desa Baujeng, Ngembe, Kenep, dan Desa Sidowayah di Kecamatan Beji.
Baca juga; Tolak Penutupan, Ratusan Warga Tangsel Blokir Jalan Provinsi
Massa membentangkan spanduk dan poster serta berorasi di tengah jalan raya. Akibatnya, arus lalu lintas jalan raya menghubungkan Bangil-Pandaan dan sebaliknya terputus. Pengendara roda dua dan empat harus melintas ke jalur alternatif yang jaraknya lebih jauh.
Warga kesal sejak lama sungai yang mengalir ke permukiman penduduk tercemari limbah 14 pabrik. Salah satu dampaknya, air sungai menimbulkan bau tak sedap hingga aliran tak bisa untuk mengairi pertanian dan sawah.
![Ratusan Warga Pasuruan Blokade Jalan dan Bakar Ban, Desak Stop Pembuangan Limbah 14 Pabrik]()
Mirisnya, ekosistem sungai, seperti ikan dan kepiting kecil atau yuyu rusak dan mati. Untuk itu, warga meminta Pemkab Pasuruan menutup izin usaha sebanyak 14 perusahaan nakal yang membuang limbah hasil produksi pabrik ke sungai.
Ratusan warga memblokade jalan raya yang menghubungkan Bangil-Pandaan, tepatnya di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/8/2024). Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat atas pencemaran sungai yang diduga tercermar limbah 14 perusahaan.
Mereka menuntut 14 pabrik itu menghentikan pembuangan limbah ke sungai karena mencemari lingkungan. Diketahui sungai itu dimanfaatkan warga 4 desa, yaitu Desa Baujeng, Ngembe, Kenep, dan Desa Sidowayah di Kecamatan Beji.
Baca juga; Tolak Penutupan, Ratusan Warga Tangsel Blokir Jalan Provinsi
Massa membentangkan spanduk dan poster serta berorasi di tengah jalan raya. Akibatnya, arus lalu lintas jalan raya menghubungkan Bangil-Pandaan dan sebaliknya terputus. Pengendara roda dua dan empat harus melintas ke jalur alternatif yang jaraknya lebih jauh.
Warga kesal sejak lama sungai yang mengalir ke permukiman penduduk tercemari limbah 14 pabrik. Salah satu dampaknya, air sungai menimbulkan bau tak sedap hingga aliran tak bisa untuk mengairi pertanian dan sawah.

Mirisnya, ekosistem sungai, seperti ikan dan kepiting kecil atau yuyu rusak dan mati. Untuk itu, warga meminta Pemkab Pasuruan menutup izin usaha sebanyak 14 perusahaan nakal yang membuang limbah hasil produksi pabrik ke sungai.
Lihat Juga :