Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN
Rabu, 21 April 2021 - 08:50 WIB
loading...
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 H. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah.
Pemkot Makassar sudah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Makassar, Helmy Budiman. Dia berharap anggaran itu sudah bisa ditransfer pekan ini.
"Kita sudah mintakan untuk pembayaran gaji 13 lewat DAU. Mudah-mudahan sudah bisa ditransfer minggu ini," kata Helmy, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Baru Empat Paket, Tender Proyek Pemkot Makassar Minim Progres
Kendati transferan anggaran dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan, kata Helmy, saldo di Rekening Umum Daerah (RKUD) masih mencukupi untuk pembayaran gaji 13 pegawai Pemkot Makassar.
Pemkot Makassar sudah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Makassar, Helmy Budiman. Dia berharap anggaran itu sudah bisa ditransfer pekan ini.
"Kita sudah mintakan untuk pembayaran gaji 13 lewat DAU. Mudah-mudahan sudah bisa ditransfer minggu ini," kata Helmy, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Baru Empat Paket, Tender Proyek Pemkot Makassar Minim Progres
Kendati transferan anggaran dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan, kata Helmy, saldo di Rekening Umum Daerah (RKUD) masih mencukupi untuk pembayaran gaji 13 pegawai Pemkot Makassar.
Lihat Juga :