Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN

Rabu, 21 April 2021 - 08:50 WIB
loading...
Pemkot Makassar Ajukan...
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 H. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah.

Pemkot Makassar sudah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Makassar, Helmy Budiman. Dia berharap anggaran itu sudah bisa ditransfer pekan ini.

"Kita sudah mintakan untuk pembayaran gaji 13 lewat DAU. Mudah-mudahan sudah bisa ditransfer minggu ini," kata Helmy, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Baru Empat Paket, Tender Proyek Pemkot Makassar Minim Progres

Kendati transferan anggaran dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan, kata Helmy, saldo di Rekening Umum Daerah (RKUD) masih mencukupi untuk pembayaran gaji 13 pegawai Pemkot Makassar.

Persoalannya, jika mengacu pada surat edaran terkait gaji 13, disebutkan pembayarannya harus disertai dengan pemberian tunjangan. Artinya, TPP juga akan dibayarkan.

Namun yang menjadi kendala, hingga saat ini, total realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp196 miliar lebih.

Sementara idealnya untuk membayarkan gaji 13 termasuk TPP, PAD berada di angka 20-25 persen dari target.

Baca Juga: Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan

Sehingga, jika memang anggaran di RKUD tidak mencukupi, maka skala prioritas yang akan dibayarkan terlebih dahulu adalah gaji 13.

"TPP tidak kita bayarkan dulu kalau pendapatan tidak ada peningkatan signifikan dalam penerimaan," tambah Helmy.

Khusus untuk tenaga kontrak, tambah Helmy, sejauh ini tidak ada aturan yang menjadi acuan untuk pemberian THR.

Berbeda di era 2006 lalu, dimana pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

"Dulu ada aturan yang memayungi, tapi terakhir, berhentimi tahun 2012," jelasnya.

Baca Juga: Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Berita Terkini
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved