Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan

Jum'at, 16 April 2021 - 09:23 WIB
loading...
Dewan Desak Pemkot Makassar...
Pemkot Makassar diminta lebih tegas mengejar aset PSU dari pengembang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pengembang perumahan memiliki kewajiban menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebesar 30% dari luas lahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar .

Namun, fakta di lapangan masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU padahal sudah membangun sejak lama. Akibatnya, pemerintah kota terancam kehilangan aset.

Ketua Komisi A DPRD Makassar , Supratman berpendapat pemerintah kota bisa lebih tegas. Izin mendirikan bangunan (IMB) sebaiknya diterbitkan setelah kewajiban 30% PSU sudah diserahkan pengembang.

"Sekarang kalau ada pembangunan perumahan harusnya itu diserahkan dulu 30% baru dikeluarkan izinnya. Jadi kita bargaining-nya itu di pembangunannya," kata dia, Kamis (15/4/2021).



Legislator Partai NasDem ini tidak ingin pemerintah dengan mudah mengeluarkan IMB. Padahal pengembang memiliki kewajiban menyerahkan PSU 30% kepada Pemkot Makassar. Nilai asetnya pun tidak sedikit, bahkan mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.

Apalagi, kata dia, di lapangan banyak ditemukan perumahan yang sudah berdiri bertahun-tahun tapi belum menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.

"Jangan tiba-tiba ada permintaan pembangunan perumahan langsung kita serahkan. Tidak serahkan dulu 30%-nya baru kita kasih izin. Kan banyak itu, sudah jalan tapi PSU belum diserahkan. Ini yang kita tidak mau," jelas Supratman.

Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, di dua tahun terakhir Pemkot Makassar sudah mengambil alih PSU senilai Rp782,94 miliar. Aset itu diambil dari sepuluh pengembang perumahan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Rekomendasi
Dikabarkan Cerai dengan...
Dikabarkan Cerai dengan Barack Obama, Michelle Pamer Cincin Kawin
Pasar Saham Menghijau,...
Pasar Saham Menghijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.455
Loyalitas kepada Pemimpin...
Loyalitas kepada Pemimpin dalam Versi Islam, Begini Penjelasannya
Berita Terkini
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jalan Tol, Negara Dirugikan Rp66 Miliar
3 menit yang lalu
Update 6 Kapolda di...
Update 6 Kapolda di Pulau Jawa April 2025, Nomor 3 Baru Ditunjuk
19 menit yang lalu
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
1 jam yang lalu
Keuskupan Ruteng Ajak...
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Gelar Misa Arwah Mengenang Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Korban Mutilasi Gunungsari...
Korban Mutilasi Gunungsari Sempat Disiksa dan Dibakar, Potongan 2 Tangan Belum Ditemukan
2 jam yang lalu
Partai Perindo Jateng...
Partai Perindo Jateng Target Raih 5 Kursi di Senayan pada Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved