Kuasa Hukum Bahar Melawan, Protes Kemenkumham dan Sebut Pemerintah Antikritik

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:43 WIB
loading...
A A A
Terkait pemindahan penahanan Bahar Smith, kata dia, seharusnya dari Lapas Pondok Rajeg dapat asimilasi kembali lagi ke lapas semula. Tetapi Bahar justru dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. "Represif sekali. Maksudnya apa? Jadi sesukanya lah ini," kata dia.

Aziz mengemukakan, ketiga, pemindahkan Bahar Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Batu Nusakambangan yang super maksimum security, dilakukan Kemenkumham tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan kuasa hukum. "Ini penculikan atau apa?" ujar Aziz.

Yang keempat adalah, tutur Aziz, apa alasan Bahar dipindah ke Lapas Batu Nusakambangan. Jika alasannya karena keamanan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dipindah ke Nusakambangan, tapi ke Mako Brimob.

Pada 2017 silam, para pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, juga pernah melakukan aksi protes dengan mendorong-dorong pagar di Rutan Cipinang. Namun Ahok dipindahkan penahanannya ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.

"Kenapa harus ke sana (Lapas Batu Nusakambangan)? Susah diakses. Ini kan pembungkaman terhadap orang yang cinta terhadap NKRI, tapi dengan cara mengkritisinya. Ini pembungkaman sipil kan," tutur dia.

Habib Bahar, ungkap Aziz, dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan karena pendukungnya membuat keresahan. Alasan ini dinilai mengada-ada.

Sebenarnya yang terjadi pada Selasa 19 Mei 2020, ada sesuatu yang memancing pihak-pihak dari Habib Bahar. Tuntutan massa pendukung Bahar sebenarnya sederhana, pertemukan Habib Bahar dengan kuasa hukum dan keluarganya.

"Selesai lima menit, gak akan ada massa satu orang pun, gak akan nongol. Tapi ini sampai sore tidak diizinkan gitu. Kan sederhanya aja, mereka kan bisa masuk melihat Habib Bahar baik-baik saja, terus pulang. Selesai kan. Ini nggak, ditahan tanpa bisa dikunjungi sama sekali, tanpa bisa dilihat kondisinya sebentar, itu gak bisa. Ya akhirnya massa yang marah," ungkap Aziz. (BACA JUGA: Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )

Semua keberatan tersebut, ujar dia, dimuat dalam surat yang akan disampaikan ke Ditjenpas Kemenkumham. Rencananya surat protes akan dikirimkan dalam satu atau dua hari ke depan. (BACA JUGA:

Disinggung tentang apa yang disampaikan Habib Bahar kepada kuasa hukum dan keluarganya setelah diperbolehkan bertemu, Aziz mengatakan, kliennya hanya berpesan untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)