164 Napi Lapas Bangko Jambi Dapat Remisi Idul Fitri

Jum'at, 21 April 2023 - 04:59 WIB
loading...
164 Napi Lapas Bangko Jambi Dapat Remisi Idul Fitri
ilustrasi
A A A
MERANGIN - Idul Fitri 2023 menjadi waktu paling membahagiakan bagi 164 narapidana di Lapas Klas 2B Bangko, Jambi. Pada momen lebaran ini, mereka mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.

Pengurangan masa tahanan ini akan diserahkan pada hari raya Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).

Dari 164 narapidana, 161 mendapat remisi RK I yaitu pengurangan masa tahanan dari 1 bulan hingga satu bulan lima belas hari. Sedangkan tiga narapidana lainya mendapatkan remisi RK II atau langsung bebas.

Baca juga: 8 Jam Antre, Pemudik Bertarung Menuju Loket Masuk Pelabuhan Gilimanuk

Menurut Kepala Lapas Kelas 2B Bangko Erwan Prasetyo, sebanyak 164 narapidana yang mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Ada tiga orang napi langsung bebas pada hari raya tahun ini, dan remisinya akan kita berikan pada saat hari raya Idul Fitri besok," katanya, Jumat (21/4/2023).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)