Ribuan Narapidana di Jawa Timur Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah
Rabu, 20 Oktober 2021 - 07:26 WIB
loading...
Sejak Januari tahun ini, total ada 7.658 warga binaan atau narapidana telah mendapatkan haknya. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengurangi dampak over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) yang mencapai 109 persen.
Salah satunya dengan menerapkan program asimilasi dan integrasi di rumah selama pandemi. Sejak Januari tahun ini, total ada 7.658 warga binaan atau narapidana telah mendapatkan haknya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, masalah klasik overkapasitas diperparah dengan kondisi pandemi yang belum bisa sepenuhnya bisa dikendalikan.
"Jika lapas terlalu penuh, pagebluk juga akan semakin sulit dikendalikan karena tidak mungkin dilakukan physical distancing," ujar Krismono, Selasa (19/10/2021).
Hak asimilasi dan integrasi itu juga tidak asal diberikan. Warga binaan setidaknya harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan. Pihak lapas/rutan juga akan memastikan kejelasan keluarga atau penjamin.
Salah satunya dengan menerapkan program asimilasi dan integrasi di rumah selama pandemi. Sejak Januari tahun ini, total ada 7.658 warga binaan atau narapidana telah mendapatkan haknya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, masalah klasik overkapasitas diperparah dengan kondisi pandemi yang belum bisa sepenuhnya bisa dikendalikan.
"Jika lapas terlalu penuh, pagebluk juga akan semakin sulit dikendalikan karena tidak mungkin dilakukan physical distancing," ujar Krismono, Selasa (19/10/2021).
Hak asimilasi dan integrasi itu juga tidak asal diberikan. Warga binaan setidaknya harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan. Pihak lapas/rutan juga akan memastikan kejelasan keluarga atau penjamin.
Lihat Juga :