Ribuan Narapidana di Jawa Timur Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah

Rabu, 20 Oktober 2021 - 07:26 WIB
loading...
Ribuan Narapidana di Jawa Timur Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah
Sejak Januari tahun ini, total ada 7.658 warga binaan atau narapidana telah mendapatkan haknya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengurangi dampak over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) yang mencapai 109 persen.

Salah satunya dengan menerapkan program asimilasi dan integrasi di rumah selama pandemi. Sejak Januari tahun ini, total ada 7.658 warga binaan atau narapidana telah mendapatkan haknya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, masalah klasik overkapasitas diperparah dengan kondisi pandemi yang belum bisa sepenuhnya bisa dikendalikan.

"Jika lapas terlalu penuh, pagebluk juga akan semakin sulit dikendalikan karena tidak mungkin dilakukan physical distancing," ujar Krismono, Selasa (19/10/2021).

Hak asimilasi dan integrasi itu juga tidak asal diberikan. Warga binaan setidaknya harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan. Pihak lapas/rutan juga akan memastikan kejelasan keluarga atau penjamin.

Tidak itu saja, pihak lapas/ rutan akan menggandeng bapas untuk melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). "Sidang ini yang akan menentukan apakah warga binaan berhak mendapatkan asimilasi atau integrasi atau tidak," ujar Krismono. Baca: PPKM di KBB Turun Level, Objek Wisata Boleh Buka dengan Prokes Ketat.

Meski ketat, Krismono menegaskan bahwa seluruh pelayanan tersebut gratis. Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan dan pelanggaran, dia berharap agar bisa segera melaporkan kepada kanwil. "Akan segera kami tindaklanjuti jika ada penyimpangan, jangan ragu melapor kepada kami," ujarnya.

Hingga saat ini, total ada 5.352 warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi. Sedangkan 2.306 lainnya mendapatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Total ada 7.658 warga binaan yang dibebaskan melalui kebijakan tersebut. Baca Juga: Kunjungi Desa Wisata, Eva Stevany Harap Kole Sawangan Jadi Ikon Baru Pariwisata.

"Ini bukan obral hukuman, tapi menjadi upaya kami untuk mengendalikan jumlah warga binaan di Lapas agar tidak memperparah kondisi pandemi," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)