5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:24 WIB
loading...
5.881 Napi di Sulsel...
Kemenkumham Sulsel memberikan Remisi (pengurangan masa pidana) Umum kepada 5.881 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kemenkumham Sulsel memberikan Remisi (pengurangan masa pidana) Umum kepada 5.881 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangkaian perayaan HUT ke-79 RI, sebanyak 73 orang di antaranya langsung bebas.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan SK secara simbolis di Aula Lapas Kelas I Makassar, Sabtu, (17/8).

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Baca Juga: 2.618 Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi HUT ke-79 RI

“Saya berpesan kepada seluruh WBP yang mendapat remisi untuk tidak mengulangi lagi kesalahan perbuatan sebelumnya. Jadikan hukuman di Lapas/Rutan/LPKA sebagai sarana untuk berbenah diri dan terus berkelakuan baik,” kata Zudan.

Penekanan Zudan, mereka yang kembali kemasyarakat untuk menjauhi narkotika serta menghindari tindakan kriminal lainnya, termasuk perkelahian yang meresahkan masyarakat.

Salah seorang warga binaan yang dinyatakan bebas, Eka menyampaikan motivasinya semakin tinggi untuk kembali ke masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Langkah Penyelesaian...
4 Langkah Penyelesaian Sengketa Perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Sultra dan Sulsel
Autentikasi Dokumen...
Autentikasi Dokumen Ijazah Digital Diterapkan di Perguruan Tinggi Sulsel
Kisah Kerajaan di Sulsel...
Kisah Kerajaan di Sulsel Gempur Gabungan Pasukan Belanda dan Sidenreng
Profil Fadjry Djufry,...
Profil Fadjry Djufry, Putra Daerah yang Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Sulsel
Terpidana Mati Mary...
Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
Pilgub Sulsel, Paslon...
Pilgub Sulsel, Paslon Andi Sudirman-Fatmawati yang Diusung Perindo Dapat Nomor Urut 2
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Ditjen Pas: 375.025...
Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved