3 Minggu Tak Pulang, Perempuan 14 Tahun Asal Maros Ditemukan di Wisma
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar tengah mengusut kasus dugaan prostitusi online yang diungkap Tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam), Senin (8/2/2021) dini hari di salah satu wisma Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, ada empat orang yang diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Tiga perempuan satu laki-laki. Masih terperiksa, nanti kita lihatlah dulu penyelidikan, seperti apa," katanya ditemui di Mapolsek Rappocini.
Dia menyebut, keempatnya masih berstatus terperiksa. Masing-masing perempuan berinisial, M (32), IM (19), T (18) dan laki-laki berinsial AN (21). Mereka berasal dari Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Makassar.
"Kalau yang diduga korban itu inisial N usianya 14 tahun, warga Maros," imbuh Agus.
Mantan Kapolsek Mamajang ini menyatakan, pihaknya masih mendalami peran dari masing-masing terperiksa. Agus menyebut dugaan prostitusi online ini dilakukan via aplikasi MiChat.
"Berawal dari itu (aplikasi) ada penghubungnya satu (orang) cuman saya tidak bisa bilang, muncikari atau apa. Kita lidik dulu," tegasnya.
Katim Penikam Polrestabes Makassar , Iptu Arif Muda menjabarkan, terungkapnya kasus ini berawal ketika pihaknya tengah berpatroli rutin. Patroli bertujuan untuk memantau kondisi keamanan Kota Makassar setiap tengah malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, ada empat orang yang diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Tiga perempuan satu laki-laki. Masih terperiksa, nanti kita lihatlah dulu penyelidikan, seperti apa," katanya ditemui di Mapolsek Rappocini.
Dia menyebut, keempatnya masih berstatus terperiksa. Masing-masing perempuan berinisial, M (32), IM (19), T (18) dan laki-laki berinsial AN (21). Mereka berasal dari Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Makassar.
"Kalau yang diduga korban itu inisial N usianya 14 tahun, warga Maros," imbuh Agus.
Mantan Kapolsek Mamajang ini menyatakan, pihaknya masih mendalami peran dari masing-masing terperiksa. Agus menyebut dugaan prostitusi online ini dilakukan via aplikasi MiChat.
"Berawal dari itu (aplikasi) ada penghubungnya satu (orang) cuman saya tidak bisa bilang, muncikari atau apa. Kita lidik dulu," tegasnya.
Katim Penikam Polrestabes Makassar , Iptu Arif Muda menjabarkan, terungkapnya kasus ini berawal ketika pihaknya tengah berpatroli rutin. Patroli bertujuan untuk memantau kondisi keamanan Kota Makassar setiap tengah malam.