Bejat! Pengungsi Rohingya Hamili Anak di Bawah Umur di Makassar hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:25 WIB
loading...
Imigran Rohingya berinisial MY (28) yang menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan di Makassar, akhirnya ditangkap di Jakarta usai buron 1 tahun. Foto/SINDOnews/Abdoellah Nicolha
A
A
A
MAKASSAR - Seorang imigran asal Rohingya berinisial MY (28) yang nekat menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap di Jakarta setelah buron 1 tahun.
Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR.
Baca juga: Memilukan! Mesin Kapal Rusak, Ratusan Pengungsi Rohingnya Kelaparan di Laut
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana mengatakan, kasus ini terbongkar saat orang tua korban melaporkan MY karena telah menyetubuhi anak di bawah umur pada September 2023.
Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR.
Baca juga: Memilukan! Mesin Kapal Rusak, Ratusan Pengungsi Rohingnya Kelaparan di Laut
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana mengatakan, kasus ini terbongkar saat orang tua korban melaporkan MY karena telah menyetubuhi anak di bawah umur pada September 2023.
Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Lihat Juga :