Bejat! Pengungsi Rohingya Hamili Anak di Bawah Umur di Makassar hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang imigran asal Rohingya berinisial MY (28) yang nekat menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap di Jakarta setelah buron 1 tahun.
Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana mengatakan, kasus ini terbongkar saat orang tua korban melaporkan MY karena telah menyetubuhi anak di bawah umur pada September 2023.
Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan. Usia bayi sekitar 7 bulan," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Devi menjelaskan, usai menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Satu tahun berselang, Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR akhirnya mengetahui persembunyian MY di Jakarta.
"Alhamdulillah kerjasama kita dengan imigrasi, UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku atas nama MY. Saat ini untuk pelaku diamankan untuk sidik lebih lanjut," tuturnya.
Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana mengatakan, kasus ini terbongkar saat orang tua korban melaporkan MY karena telah menyetubuhi anak di bawah umur pada September 2023.
Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan. Usia bayi sekitar 7 bulan," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Devi menjelaskan, usai menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Satu tahun berselang, Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR akhirnya mengetahui persembunyian MY di Jakarta.
"Alhamdulillah kerjasama kita dengan imigrasi, UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku atas nama MY. Saat ini untuk pelaku diamankan untuk sidik lebih lanjut," tuturnya.