Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan
Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:15 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pengungsi Rohingya berinisial MY karena menghamili anak di bawah umur dan jadi provokator kerusuhan. Foto/SINDOnews/Abdoellah Nicolha
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pengungsi Rohingya berinisial MY usai menjadi buron satu tahun.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR di Jakarta.
Baca juga: Bejat! Pengungsi Rohingya Hamili Anak di Bawah Umur di Makassar hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, kasus ini terbongkar saat orang tua korban melaporkan MY telah menyetubuhi anak di bawah umur pada September 2023.
Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR di Jakarta.
Baca juga: Bejat! Pengungsi Rohingya Hamili Anak di Bawah Umur di Makassar hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, kasus ini terbongkar saat orang tua korban melaporkan MY telah menyetubuhi anak di bawah umur pada September 2023.
Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Lihat Juga :