3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan

Minggu, 22 September 2024 - 20:17 WIB
loading...
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga kawanan pembobol dua kantor jasa pengiriman barang yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp87 juta dan 34 unit HP. Foto/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga kawanan pembobol dua kantor jasa pengiriman barang yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp87 juta dan 34 unit HP. Diketahui, satu di antara tiga pelaku merupakan mantan karyawan jasa pengiriman barang J&T, dia nekat melakukana aksinya karena ketagihan judi online.

Ketiga pelaku adalah Fatur (20), Basyarah (25), dan Rudi (48). Ketiga pelaku membobol dua Kantor Cabang, jasa pengiriman barang J&T di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Terungkap! Pembunuh Perempuan Bergamis di Perkebunan Sidrap Teman Dekat Korban

Penangkapan yang dilakukan Unit Jatanras Polrestabes Makassar itu dilakukan di tiga lokasi berebeda, yakni Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa.

Penangkapan terhadap satu pelaku saat hendak kabur ke wilayah Papua di Kabupaten Maros. "Yang bersangkutan sedang berusaha untuk berangkat ke Papua ke luar kota, sudah mendapatkan tiket pesawat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Minggu (22/9/2024).

Sementara penangkapan satu pelaku lain, Fatur (20) diwarnai kericuhan karena pelaku hendak melarikan diri lewat jendela kamar saat akan ditangkap.

Polisi pun melakukan pengembangan untuk meringkus dua pelaku lainnya yakni, Basyarah (25), sekaligus mantan karwayan J&T di Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
45.000 Polisi Diterjunkan,...
45.000 Polisi Diterjunkan, 1.000 Perusuh Ditangkap di Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved