3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan

Minggu, 22 September 2024 - 20:17 WIB
loading...
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga kawanan pembobol dua kantor jasa pengiriman barang yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp87 juta dan 34 unit HP. Foto/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga kawanan pembobol dua kantor jasa pengiriman barang yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp87 juta dan 34 unit HP. Diketahui, satu di antara tiga pelaku merupakan mantan karyawan jasa pengiriman barang J&T, dia nekat melakukana aksinya karena ketagihan judi online.

Ketiga pelaku adalah Fatur (20), Basyarah (25), dan Rudi (48). Ketiga pelaku membobol dua Kantor Cabang, jasa pengiriman barang J&T di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.



Penangkapan yang dilakukan Unit Jatanras Polrestabes Makassar itu dilakukan di tiga lokasi berebeda, yakni Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa.

Penangkapan terhadap satu pelaku saat hendak kabur ke wilayah Papua di Kabupaten Maros. "Yang bersangkutan sedang berusaha untuk berangkat ke Papua ke luar kota, sudah mendapatkan tiket pesawat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Minggu (22/9/2024).

Sementara penangkapan satu pelaku lain, Fatur (20) diwarnai kericuhan karena pelaku hendak melarikan diri lewat jendela kamar saat akan ditangkap.

Polisi pun melakukan pengembangan untuk meringkus dua pelaku lainnya yakni, Basyarah (25), sekaligus mantan karwayan J&T di Kota Makassar.

Sementara rekan lainnya, Rudi (48) ditangkap di salah satu halaman minimarket di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita sisa barang bukti hasil pembobolan berupa 8 unit hp yang belum sempat dijual.

"Sementara 26 unit telpeon seluler lainnya, oleh pelaku telah dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi online, begitu pun barang bukti uang tunai hasil pembobolan sebesar Rp86 juta juga telah habis digunakan," beber Devi Sujana.



Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini ditahan terancam pidana diatas 5 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Metro Jaksel...
Polres Metro Jaksel Ringkus Pembobol Kedai Koedapan Nusantara di Tanah Abang
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Rekomendasi
Kondisi Raja Charles...
Kondisi Raja Charles III Stabil usai Dirawat Akibat Efek Samping Pengobatan Kanker
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
Berita Terkini
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
6 menit yang lalu
Contraflow KM 47-70...
Contraflow KM 47-70 Tol Jakarta-Cikampek Kembali Diterapkan
18 menit yang lalu
Berbagi Takjil, Pelindo...
Berbagi Takjil, Pelindo Tumbuhkan Ekonomi UMKM
1 jam yang lalu
Tarekat Naqsabandiyah...
Tarekat Naqsabandiyah Rayakan Idulfitri Besok
1 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Padati...
Ribuan Pemudik Padati Jalur Arteri Karawang Malam Ini, Lalu Lintas Padat Merayap
1 jam yang lalu
Kemacetan Panjang 5...
Kemacetan Panjang 5 Km di Nagreg, Polisi Belum Terapkan One Way
2 jam yang lalu
Infografis
3 Mall Terbesar di Jakarta,...
3 Mall Terbesar di Jakarta, Nomor 1 Bisa Bawa Jalan-Jalan Anabul
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved