3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Minggu, 22 September 2024 - 20:17 WIB
loading...
Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga kawanan pembobol dua kantor jasa pengiriman barang yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp87 juta dan 34 unit HP. Foto/Abdoellah Nicolha
A
A
A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga kawanan pembobol dua kantor jasa pengiriman barang yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp87 juta dan 34 unit HP. Diketahui, satu di antara tiga pelaku merupakan mantan karyawan jasa pengiriman barang J&T, dia nekat melakukana aksinya karena ketagihan judi online.
Ketiga pelaku adalah Fatur (20), Basyarah (25), dan Rudi (48). Ketiga pelaku membobol dua Kantor Cabang, jasa pengiriman barang J&T di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Terungkap! Pembunuh Perempuan Bergamis di Perkebunan Sidrap Teman Dekat Korban
Penangkapan yang dilakukan Unit Jatanras Polrestabes Makassar itu dilakukan di tiga lokasi berebeda, yakni Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa.
Penangkapan terhadap satu pelaku saat hendak kabur ke wilayah Papua di Kabupaten Maros. "Yang bersangkutan sedang berusaha untuk berangkat ke Papua ke luar kota, sudah mendapatkan tiket pesawat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Minggu (22/9/2024).
Sementara penangkapan satu pelaku lain, Fatur (20) diwarnai kericuhan karena pelaku hendak melarikan diri lewat jendela kamar saat akan ditangkap.
Polisi pun melakukan pengembangan untuk meringkus dua pelaku lainnya yakni, Basyarah (25), sekaligus mantan karwayan J&T di Kota Makassar.
Ketiga pelaku adalah Fatur (20), Basyarah (25), dan Rudi (48). Ketiga pelaku membobol dua Kantor Cabang, jasa pengiriman barang J&T di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Terungkap! Pembunuh Perempuan Bergamis di Perkebunan Sidrap Teman Dekat Korban
Penangkapan yang dilakukan Unit Jatanras Polrestabes Makassar itu dilakukan di tiga lokasi berebeda, yakni Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa.
Penangkapan terhadap satu pelaku saat hendak kabur ke wilayah Papua di Kabupaten Maros. "Yang bersangkutan sedang berusaha untuk berangkat ke Papua ke luar kota, sudah mendapatkan tiket pesawat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Minggu (22/9/2024).
Sementara penangkapan satu pelaku lain, Fatur (20) diwarnai kericuhan karena pelaku hendak melarikan diri lewat jendela kamar saat akan ditangkap.
Polisi pun melakukan pengembangan untuk meringkus dua pelaku lainnya yakni, Basyarah (25), sekaligus mantan karwayan J&T di Kota Makassar.
Lihat Juga :