UMK Kabupaten Blitar Naik, Sosialisasinya Tunggu Salinan Pemprov Jatim

Jum'at, 27 November 2020 - 04:08 WIB
loading...
UMK Kabupaten Blitar...
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar belum bisa menyosialisasikan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Kabupaten Blitar. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar , belum bisa menyosialisasikan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Kabupaten Blitar , dari Rp1,9 juta/bulan menjadi Rp2 juta/bulan pada tahun 2021. (Baca juga: Turun ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Waras Memilih Calon Wali Kota )

Sebab, meski UMK 2021 sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Pemkab Blitar , hingga kini belum menerima salinan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Saat ini kami masih menunggu dari provinsi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Haris Susianto kepada wartawan.

Setelah melalui skema rumusan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), UMK di Kabupaten Blitar , awalnya diusulkan naik Rp64 ribu atau 3,27 persen. Faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi pertimbangan usulan. (Baca juga: Datang ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Tolak Oligarki dan Nepotisme )

Kemudian melalui pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, menetapkan kenaikan UMK tahun 2021 di Kabupaten Blitar , hanya Rp50 ribu. Perinciannya dari UMK tahun 2019 Rp1.954.705 menjadi Rp2.004.705 pada tahun 2021. Penetapan UMK tahun 2021 melalui keputusan Gubenur Jawa Timur No. 538 tersebut, telah beredar di media sosial.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Upah Jauh dari Layak,...
Upah Jauh dari Layak, Buruh di Jawa Barat Tolak Tapera
Tok! Gubernur Khofifah...
Tok! Gubernur Khofifah Teken UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya
Tok! Bey Resmi Tetapkan...
Tok! Bey Resmi Tetapkan UMK Jabar 2024, Kota Bekasi Tertinggi dan Kota Banjar Terendah
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Ngotot Minta UMK...
Buruh Ngotot Minta UMK Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisinya Berat
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Rekomendasi
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved