UMK Kabupaten Blitar Naik, Sosialisasinya Tunggu Salinan Pemprov Jatim

Jum'at, 27 November 2020 - 04:08 WIB
loading...
UMK Kabupaten Blitar...
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar belum bisa menyosialisasikan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Kabupaten Blitar. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar , belum bisa menyosialisasikan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Kabupaten Blitar , dari Rp1,9 juta/bulan menjadi Rp2 juta/bulan pada tahun 2021. (Baca juga: Turun ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Waras Memilih Calon Wali Kota )

Sebab, meski UMK 2021 sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Pemkab Blitar , hingga kini belum menerima salinan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Saat ini kami masih menunggu dari provinsi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Haris Susianto kepada wartawan.

Setelah melalui skema rumusan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), UMK di Kabupaten Blitar , awalnya diusulkan naik Rp64 ribu atau 3,27 persen. Faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi pertimbangan usulan. (Baca juga: Datang ke Medan, Rocky Gerung Ajak Milenial Tolak Oligarki dan Nepotisme )

Kemudian melalui pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, menetapkan kenaikan UMK tahun 2021 di Kabupaten Blitar , hanya Rp50 ribu. Perinciannya dari UMK tahun 2019 Rp1.954.705 menjadi Rp2.004.705 pada tahun 2021. Penetapan UMK tahun 2021 melalui keputusan Gubenur Jawa Timur No. 538 tersebut, telah beredar di media sosial.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Upah Jauh dari Layak,...
Upah Jauh dari Layak, Buruh di Jawa Barat Tolak Tapera
Tok! Gubernur Khofifah...
Tok! Gubernur Khofifah Teken UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya
Tok! Bey Resmi Tetapkan...
Tok! Bey Resmi Tetapkan UMK Jabar 2024, Kota Bekasi Tertinggi dan Kota Banjar Terendah
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Ngotot Minta UMK...
Buruh Ngotot Minta UMK Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisinya Berat
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved