Buruh Tuntut UMP dan UMK Jabar 2024 Naik 15 Persen, Ini Besarannya

Sabtu, 04 November 2023 - 13:02 WIB
loading...
Buruh Tuntut UMP dan...
Serikat buruh di Provinsi Jawa Barat meminta kenaikan UMP dan UMK hingga 15 persen pada tahun 2024. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Serikat buruh di Provinsi Jawa Barat meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hingga 15 persen pada tahun 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, kenaikan UMP dan UMK ini sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

“Kalau memakai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 36/2021. UMP itu harus ditetapkan tanggal 21 November 2023, dan kami dari teman-teman buruh itu meminta itu diangka 15 persen,” ucap Roy, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap UMK 2023 di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur

Roy menjelaskan, dorongan kenaikan 15 persen juga berlaku untuk UMK 2024. Mengacu pada aturan itu UMK seharusnya ditetapkan pada 30 November 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved