Upah Jauh dari Layak, Buruh di Jawa Barat Tolak Tapera

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:50 WIB
loading...
Upah Jauh dari Layak,...
Serikat buruh di Jawa Barat menolak keras rencana pemotongan 3 persen dari gaji atau upah untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Serikat buruh di Jawa Barat menolak keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam kebijakan ini, beberapa pasal di dalamnya mengharuskan pegawai BUMN, swasta, dan ASN serta beberapa lainnya untuk menjadi anggota Tapera dengan besaran simpanan 3 persen dari gaji atau upah.



Disebutkan dalam ayat 2, simpanan untuk peserta pekerja tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menilai, kebijakan ini sangat membebani para buruh.

"Kita serikat pekerja dan teman-teman buruh tentu menolak, karena iuran Tapera yang diwajibkan dalam PP tersebut kan menjadi iuran wajib yang dipotong dari upah diterima sebesar 2,5%, dan 0,5 menjadi kewajiban perusahaan," ucap Roy, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, potongan gaji atau upah yang saat ini dirasakan buruh sendiri sudah cukup banyak. Mulai dari BPJS Kesehatan, Jamsostek, dan dana pensiun.



"Kalau ditambah Tapera ini sangat memberatkan teman-teman buruh. Karena upah yang diterima buruh itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi pemotongan kewajiban," ungkapnya.

"Jadi saya kira ini sangat memberatkan sehingga dari kita itu menolak dengan tegas tentang iuran Tapera," tambahnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
All Out Kawal Pemerintahan...
All Out Kawal Pemerintahan Dedi Mulyadi-Erwan, Partai Perindo Siap Kolaborasi Bangun Jawa Barat Lebih Maju
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Usai Di-PHK, Ribuan...
Usai Di-PHK, Ribuan Mantan Buruh PT Sritex Tanda Tangani Kontrak Kerja dengan Investor Baru
Terkena PHK sebelum...
Terkena PHK sebelum Ramadan, Apakah Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR?
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
Buruh Pabrik di Lampung...
Buruh Pabrik di Lampung Tewas Terjatuh ke Mesin Pencacah Kayu
Rekomendasi
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, 14 Orang Tewas, Lebih dari 750 Luka
Satelit Rahasia Rusia...
Satelit Rahasia Rusia yang Diduga Terhubung Senjata Nuklir Berputar di Luar Kendali
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
Berita Terkini
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Bunda Iffet di Markas Slank Gang Potlot Jaksel
56 menit yang lalu
Sosialisasi di Serang,...
Sosialisasi di Serang, BGN Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Petugas Dapur Bergizi
1 jam yang lalu
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
2 jam yang lalu
Profil Cak Lontong,...
Profil Cak Lontong, Pelawak Cerdas yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
3 jam yang lalu
Kisah Permusuhan Tokoh...
Kisah Permusuhan Tokoh Agama dan Pejabat Tumapel, Jalan Ken Arok Jadi Brahmana
3 jam yang lalu
Tiga Kapolda Termuda...
Tiga Kapolda Termuda di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Jebolan Akpol 1996
4 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved