Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Kamis, 23 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
Aksi demo buruh di kantor Pemkab Karawang menuntut kenaikan upah berhasil memaksa Pemkab Karawang membuat rekomendasi kenaikan upah buruh menjadi Rp5.797.000. Foto/MPI/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Aksi demo buruh di kantor Pemkab Karawang yang menuntut kenaikan upah buruh berhasil memaksa Pemkab Karawang, Jawa Barat membuat rekomendasi kenaikan upah buruh ke provinsi.
Meski kenaikan upah tidak sebesar tuntutan buruh sebesar 15 persen, namun buruh menyetujui kenaikan 12 persen yang diusulkan pemerintah. Namun usulan kenaikan ini masih menunggu persetujuan Pj Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp5.067.381
Setelah didemo ribuan buruh di kantor Pemkab Karawang dari siang hingga malam, Rabu (22/11/23) akhirnya Plt Bupati Karawang, Aep Syapuloh membuat surat rekomendasi kenaikan upah buruh di Karawang sebesar 12 persen.
Rekomendasi itu ditandatangani setelah dewan pengupahan melakukan rapat di kantor bupati hingga malam hari.
Kenaikan upah 12 persen menjadi Rp5.797.000 dari sebelumnya Rp5.176.000 atau naik Rp 600.000 perbulan.
Meski kenaikan upah tidak sebesar tuntutan buruh sebesar 15 persen, namun buruh menyetujui kenaikan 12 persen yang diusulkan pemerintah. Namun usulan kenaikan ini masih menunggu persetujuan Pj Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp5.067.381
Setelah didemo ribuan buruh di kantor Pemkab Karawang dari siang hingga malam, Rabu (22/11/23) akhirnya Plt Bupati Karawang, Aep Syapuloh membuat surat rekomendasi kenaikan upah buruh di Karawang sebesar 12 persen.
Rekomendasi itu ditandatangani setelah dewan pengupahan melakukan rapat di kantor bupati hingga malam hari.
Kenaikan upah 12 persen menjadi Rp5.797.000 dari sebelumnya Rp5.176.000 atau naik Rp 600.000 perbulan.
Lihat Juga :