Tok! Bey Resmi Tetapkan UMK Jabar 2024, Kota Bekasi Tertinggi dan Kota Banjar Terendah

Kamis, 30 November 2023 - 19:59 WIB
loading...
Tok! Bey Resmi Tetapkan...
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi menetapkan UMK 2024 dengan tetap menggunakan aturan PP 51 Tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 dengan tetap menggunakan aturan PP 51 Tahun 2023.

"Pakai PP 51 tahun 2023, itu yang menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu," ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Buruh Tuntut UMP dan UMK Jabar 2024 Naik 15 Persen, Ini Besarannya

Bey mengaku, ada 13 kabupaten/kota di Jabar yang menyarankan besaran UMK di atas PP nomor 51.

Namun, Pemprov Jabar tetap mempertimbangkan besaran UMK akan tetap naik meski harus sesuai PP nomor 51.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Muhammadiyah Desak Pemprov...
Muhammadiyah Desak Pemprov Jabar Bertanggung Jawab atas Serangan Digital terhadap Neni Nur Hayati
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved