Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Dilaksanakan Terbatas

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
A A A
"Kegiatan rutin lainnya sepeti ziarah ke TMP, renungan malam dan tabur bunga tidak disebutkan dalam petunjuk teknis dari pusat, artinya bisa saja tidak dilaksanakan. Panitia HUT di daerah akan melaksanakan kegiatan sesuai arahan dari pusat," ujarnya.

Sekda Kota Palopo mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kegiatan perayaan 17 Agustus sebelum melakukan koordinasi dengan panitia tingkat kabupaten dan kota.



"Kami belum mendapat petunjuk dibolehkannya kegiatan 17-an, seperti melaksanakan lomba. Jadi untuk kegiatan seperti ini baiknya koordinasi terlebih dahulu dengan panitia tingkat kota," ujarnya.

Firmansyah, menjelaskan kebijakan ini memang begitu sulit dilaksanakan di tengah kebahagiaan menyabut HUT Kemerdekaan RI.

"Namun ini dilakukan demi keselamatan kita bersama di tengah pandemi COVID-19, apa lagi kota Palopo saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19," katanya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)