459 Warga LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Kado Istimewa di HUT RI ke 76
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:44 WIB
loading...
Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya, EP Prayer Manik menyerahkan surat remisi kepada warga binaan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76, Selasa (17/8/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
SIMALUNGUN - Sebanyak 459 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Pematangsiantar Kelas II A, di Raya, Kabupaten Simalungun , mendapat kado istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76 .
Kado yang diterima 459 WBP itu berupa pengurangan masa hukuman karena menerima remisi HUT RI ke 76.
Baca juga: Tangis Pecah di Hari Kemerdekaan, Ribuan Pejuang Timor Timur Beri Hormat Sang Merah Putih
Kepala LPN Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik mengatakan, pemberian remisi kepada WBP pada HUT Kemerdekaan RI atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal 6 bulan setelah dijalani.
“Pengurangan hukuman ini atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal sudah dijalani 6 bulan", ujarnya.
Kado yang diterima 459 WBP itu berupa pengurangan masa hukuman karena menerima remisi HUT RI ke 76.
Baca juga: Tangis Pecah di Hari Kemerdekaan, Ribuan Pejuang Timor Timur Beri Hormat Sang Merah Putih
Kepala LPN Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik mengatakan, pemberian remisi kepada WBP pada HUT Kemerdekaan RI atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal 6 bulan setelah dijalani.
“Pengurangan hukuman ini atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal sudah dijalani 6 bulan", ujarnya.
Lihat Juga :