Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!

Kamis, 05 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
Sudah Kepingin Nikah,...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengimbau agar pernikahan dilakukan bagi yang sudah berusia di atas 19 tahun. Ini disampaikan kepada seluruh kader dasawisma, untuk selanjutkan disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. (Baca juga: Heli-Kapal Dikerahkan Cari 2 Polisi Pengawal Cabup Banggai Laut dan Tim Sukses yang Hilang)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPPKB Farid Kasim Judas, menyampaikan imbauan ini merupakan perintah Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. (Baca juga: Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak, Badrudin Diamankan Polisi)

"Seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK), undang-undang perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun," ujarnya.

"Ini yang kemudian kita sampaikan kepada seluruh kader dasawisma, untuk selanjut dilanjutkan sosialisasinya kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Wara Utara, Kecamatan Bara dan Kecamatan Telluwanua yang hadir hari ini," lanjutnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Palopo HM Judas Amir secara simbolis buku rekening kepada perwakilan kader dasawisma di setiap kecamatan. Kegiatan ini, mengangkat tema "Optimalisasi Peran Dan Fungsi Kelompok Dasawisma Untuk Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga".

Kegiatan yang berlangsung di auditorium Rumah Jabatan SaokotaE, dihadiri sekira 235 kader dasawisma di tiga kecamatan diatas.

Dalam kesempatan ini, Farid Kasim Judas yang akrab disapa FKj, melaporkan pencapaian akseptor KB Kota Palopo sudah ditetapkan sebagai peringkat tertinggi melampaui Tana Toraja dan Toraja Utara.

"Menjadi akseptor bukan hanya dikatakan kita dilarang untuk memiliki keturunan tapi menjadi akseptor memiliki sebuah tahapan pembinaan dari pemerintah untuk mencapai sebuah keluarga sejahtera," ujarnya.

Menurutnya, sejak awal usia perkawinan itu sudah di atur oleh pemerintah dan untuk tidak sembarangan memberikan surat pengantar untuk menikah tapi lihat dulu berapa usianya.

"Dan pemerintah sudah menetapkan bahwa usia layak nikah itu pada usia 19 tahun bukan untuk larangan menikah tapi terlebih dahulu berikan edukasi atau pemahaman bahwa kita harus sejalan dengan program pemerintah dengan usia yang telah disarankan oleh pemerintah," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Autentikasi Dokumen...
Autentikasi Dokumen Ijazah Digital Diterapkan di Perguruan Tinggi Sulsel
Kisah Kerajaan di Sulsel...
Kisah Kerajaan di Sulsel Gempur Gabungan Pasukan Belanda dan Sidenreng
Profil Fadjry Djufry,...
Profil Fadjry Djufry, Putra Daerah yang Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Sulsel
Pilgub Sulsel, Paslon...
Pilgub Sulsel, Paslon Andi Sudirman-Fatmawati yang Diusung Perindo Dapat Nomor Urut 2
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Terlibat Penembakan...
Terlibat Penembakan Petani Cengkeh, Kakak Beradik di Luwu Sulsel Diringkus Polisi
Sakit Hati, Lansia di...
Sakit Hati, Lansia di Pangkep Sulsel Nekat Tikam Tetangga dengan Badik
Fatmawati Sangkal Isu...
Fatmawati Sangkal Isu Borong Parpol Demi Lawan Kotak Kosong
Audiensi dengan Pj Gubernur...
Audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel, MDA Lanjutkan Proyek Penambangan Emas di Latimojong Luwu
Rekomendasi
Klasemen Grup C Kualifikasi...
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Bertahan di Posisi 4
STY Nobar Timnas Indonesia...
STY Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain, Ikut Girang Rayakan Gol Ole Romeny
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
Berita Terkini
Jalan Asia Afrika Depan...
Jalan Asia Afrika Depan SUGBK Macet usai Timnas Indonesia Menang atas Bahrain
1 jam yang lalu
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
3 jam yang lalu
Diskon PSC dan Avtur...
Diskon PSC dan Avtur Tingkatkan Jumlah Pemudik Pesawat di Dua Bandara DIY
4 jam yang lalu
Prabowo Beri Dukungan...
Prabowo Beri Dukungan Langsung Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain
5 jam yang lalu
Legislator Perindo Rawidin...
Legislator Perindo Rawidin La Ode Serap Aspirasi Warga Ambon untuk Perubahan Nyata
5 jam yang lalu
15 Ribu Kendaraan Pemudik...
15 Ribu Kendaraan Pemudik Keluar dari GT Kalikangkung Malam Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved