Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!

Kamis, 05 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
Sudah Kepingin Nikah,...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengimbau agar pernikahan dilakukan bagi yang sudah berusia di atas 19 tahun. Ini disampaikan kepada seluruh kader dasawisma, untuk selanjutkan disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. (Baca juga: Heli-Kapal Dikerahkan Cari 2 Polisi Pengawal Cabup Banggai Laut dan Tim Sukses yang Hilang)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPPKB Farid Kasim Judas, menyampaikan imbauan ini merupakan perintah Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. (Baca juga: Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak, Badrudin Diamankan Polisi)

"Seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK), undang-undang perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun," ujarnya.

"Ini yang kemudian kita sampaikan kepada seluruh kader dasawisma, untuk selanjut dilanjutkan sosialisasinya kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Wara Utara, Kecamatan Bara dan Kecamatan Telluwanua yang hadir hari ini," lanjutnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Palopo HM Judas Amir secara simbolis buku rekening kepada perwakilan kader dasawisma di setiap kecamatan. Kegiatan ini, mengangkat tema "Optimalisasi Peran Dan Fungsi Kelompok Dasawisma Untuk Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Langkah Penyelesaian...
4 Langkah Penyelesaian Sengketa Perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Sultra dan Sulsel
Autentikasi Dokumen...
Autentikasi Dokumen Ijazah Digital Diterapkan di Perguruan Tinggi Sulsel
Kisah Kerajaan di Sulsel...
Kisah Kerajaan di Sulsel Gempur Gabungan Pasukan Belanda dan Sidenreng
Profil Fadjry Djufry,...
Profil Fadjry Djufry, Putra Daerah yang Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Sulsel
Pilgub Sulsel, Paslon...
Pilgub Sulsel, Paslon Andi Sudirman-Fatmawati yang Diusung Perindo Dapat Nomor Urut 2
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Zara Adhisty Akhirnya...
Zara Adhisty Akhirnya Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib
Anji Manji Dikabarkan...
Anji Manji Dikabarkan Menikah Lagi, Video Akad Nikah Viral di Media Sosial
Rekomendasi
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved