Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Dilaksanakan Terbatas

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
Peringatan HUT RI ke-75...
Rapat panitia HUT Kemerdekaan RI tingkat kota Palopo. Sesuai petunjuk dari pusat, peringatan HUT RI tahun ini dilaksanakan secara terbatas. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Peringatan dan perayaan hari ulang tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020 akan dilaksanakan secara terbatas di setiap daerah.

Sejumlah kegiatan seremoni yang setiap tahun menghiasi semaraknya HUT RI bakal tidak dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 .

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palopo, Firmansyah kepada SINDOnews menjelaskan, kebijakan pembatasan ini sesuai isi surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (RI) dengan Nomor : B-442/M.Sesneg/Sek/TU.00.04/07/2020. Rilis Humas Pemkot Palopo , Selasa 4 Agustus 2020.

Baca juga: Ojek Pikul di Lokasi Longsor Palopo Angkut Karung Beras hingga Motor

"Menindaklanjuti surat ini kami dari panitia HUT Proklamasi kota Palopo telah melakukan rapat terkait persiapan pelaksanaan peringatan HUT RI ke-75. Hasil rapat ini telah kami tuangkan dalam bentuk surat untuk selanjutnya kami serahkan ke Pak Wali untuk ditandatangani," jelasnya.

Menurut Sekda Palopo, pelaksanaan upacara di lapangan tetap akan dilakukan dalam protokol kesehatan dan dalam kondisi terbatas. Peserta yang ikut melalui undangan resmi panitia hanya berjumlah 7 orang tiap instansi atau organisasi bahkan beberapa di antaranya hanya satu orang saja.

"Upacara HUT RI hanya dilakukan di halaman kantor Wali Kota Palopo, peserta pun terbatas. Dari Polres misalkan yang diundang hanya 7 orang begitupun pula dari Kodim. Tiap SKPD hanya satu orang, yakni kadis, kepala kantor, camat dan lurah kecuali yang mendapat penugasan khusus, misalkan bagian perlengkapan atau seksi upacara," sebutnya.

Sementara upacara di kantor kecamatan dan kelurahan tidak ada petunjuk pelaksanaannya sesuai surat Mensesneg.

"Tidak ada petunjuk pelaksanaan upacara di instansi lain baik kantor camat, kelurahan, maupun instansi swasta, partai politik," lanjutnya.

Bukan hanya pembatasan pelaksanaan upacara dan pesertanya, kegiatan seperti tabur bunga dan ziarah ke taman makam pahlawan (TMP) kemungkinan juga tidak dilaksanakan.

"Kegiatan rutin lainnya sepeti ziarah ke TMP, renungan malam dan tabur bunga tidak disebutkan dalam petunjuk teknis dari pusat, artinya bisa saja tidak dilaksanakan. Panitia HUT di daerah akan melaksanakan kegiatan sesuai arahan dari pusat," ujarnya.

Sekda Kota Palopo mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kegiatan perayaan 17 Agustus sebelum melakukan koordinasi dengan panitia tingkat kabupaten dan kota.

Baca juga: Hidup Menumpang, Korban Longsor Palopo Butuh Bantuan Pemerintah

"Kami belum mendapat petunjuk dibolehkannya kegiatan 17-an, seperti melaksanakan lomba. Jadi untuk kegiatan seperti ini baiknya koordinasi terlebih dahulu dengan panitia tingkat kota," ujarnya.

Firmansyah, menjelaskan kebijakan ini memang begitu sulit dilaksanakan di tengah kebahagiaan menyabut HUT Kemerdekaan RI.

"Namun ini dilakukan demi keselamatan kita bersama di tengah pandemi COVID-19, apa lagi kota Palopo saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua PSMTI Palopo Resmi...
Ketua PSMTI Palopo Resmi Jadi Pangngulu Ade Suku Tionghoa
Gubernur Khofifah Bagikan...
Gubernur Khofifah Bagikan 77.000 Bendera Merah Putih Gratis
459 Warga LP Narkotika...
459 Warga LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Kado Istimewa di HUT RI ke 76
Tangis Kastini Pecah...
Tangis Kastini Pecah saat Bertemu Dandim, Untuk Mengobati Kerinduan pada Suaminya
Sudah Kepingin Nikah,...
Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!
Maulid Nabi Muhammad...
Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, Wakil Wali Kota Palopo Sebut Akhlak Rosulullah Teladan hingga Akhir Zaman
Pemkot Palopo Punya...
Pemkot Palopo Punya 14 Ribu Relawan Berantas Peredaran Narkoba
Ribuan Warga Arak Bendera...
Ribuan Warga Arak Bendera Merah Putih 100 Meter di Kota Bogor
Pelaku UKM di Palopo...
Pelaku UKM di Palopo Dibekali Pelatihan Barista dan Desain Grafis
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Profil Irjen Pol Dadang...
Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Komandan Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved