Wali Kota Palopo Dituding Intimidasi ASN Lewat Surat Imbauan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
Wali Kota Palopo Dituding...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dituding mengintimidasi ASN berkedok imbauan. Foto/Ist.
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir dinggap melakukan intimidasi berkedok surat imbauan kepada ASN, Camat, Lurah, RT hingga warga biasa. Surat imbauan Wali Kota Palopo , dua periode itu berisi empat poin yang disampaikan pada 13 Oktober 2020.

(Baca juga: Polres Pasaman Gagalkan Pengiriman 100 Paket Ganja Kering )

Poin pertama, melakukan pengawasan kepada aparatur sipil negara (ASN) di unit kerja masing-masing untuk tidak turut serta dan terlibat dalam upaya-upaya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, baik secara institusional maupun secara individual, serta tidak melakukan penyebarluasan informasi atau konten menyesatkan (hoaks) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Poin kedua, melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN di unit kerja masing-masing untuk tidak ikut serta menandatangani petisi online, lembaran, surat, atau dokumen sejenis yang berisi narasi provokatif dan atau dukungan penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Poin ketiga, para camat dan lurah agar memerintahkan kepada ketua RT dan RW serta warga masyarakat di wilayah kerja masing-masing untuk tidak terlibat dalam upaya-upaya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk tidak menandatangani petisi online, lembaran, surat atau dokumen sejenis yang berisi narasi provokatif dan atau dukungan penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

(Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )

Penolakan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat disalurkan melalui jalur konstitusional, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan imbauan ini dilakukan dengan tetap bekerja sama dengan unsur TNI/polri dan Satpol PP.

Poin keempat, seluruh pihak diimbau untuk proaktif menciptakan suasana kondusif, tentram dan aman di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan kerja masing-masing. (Baca juga: Foto Mantan Fotografer Persebaya Dipakai Eri Cahyadi Tanpa Izin )

Menanggapi surat imbauan tersebut, Jendral Lapangan Aliansi Peduli Indonesia (API) Muhaimin Ilyas mengutuk sikap orang nomor satu di Kota Palopo , yang dianggap merampas hak warga negara karena melakukan intimidasi berkedok surat imbauan yang melarang ASN hingga masyarakat biasa untuk menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami jelas mengutuk intimidasi berkedok himbauan karena dengan surat itu jelas merampas hak setiap warga untuk menyuarakan pendapat, kami tetap komitmen untuk berjuang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan masyarakat kecil khususnya para buruh," tegas Muhaimin Ilyas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Izinkan ASN...
Pramono Izinkan ASN Jakarta WFA Mulai Hari Ini Kecuali Pelayanan Publik
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Video Viral ASN Pesta...
Video Viral ASN Pesta dan Saweran di Instansi Pemkab Kutai Timur Tuai Kritik
Viral! Istri Pergoki...
Viral! Istri Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Mobil, Ngakunya ke Luar Kota Bareng Pimpinan
Demo Aliansi Dosen ASN...
Demo Aliansi Dosen ASN Bergeser ke Patung Kuda, Medan Merdeka Barat Ditutup Sebagian
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Viral ASN di Bandung...
Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
Sekcam Kuripan Ngamuk...
Sekcam Kuripan Ngamuk di Kantor BKD Lombok Barat Gara-gara Jabatannya Dicopot
ASN Sumsel Tewas usai...
ASN Sumsel Tewas usai Tabrak Kerbau saat Berangkat Kerja
Rekomendasi
Struktur Piramida Berusia...
Struktur Piramida Berusia 2.200 Tahun Ditemukan di Gurun Yudea
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di KM 43 Tol Merak-Jakarta, Pemudik Bisa Cukur dan Pijat Gratis
Perjalanan Mudik Tahun...
Perjalanan Mudik Tahun Ini Lebih Cepat, Kapolri: Jakarta-Jateng Rata-rata Ditempuh 5 Jam
Berita Terkini
Tinjau Pos Pengamanan...
Tinjau Pos Pengamanan di Jatim, Kemenko Polkam Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar
18 menit yang lalu
Momen Ribuan Pemudik...
Momen Ribuan Pemudik Salat Jumat Berjamaah di Pantura Cirebon
44 menit yang lalu
Pesan Mardiono ke Kader...
Pesan Mardiono ke Kader PPP saat Safari Ramadan di Jambi
56 menit yang lalu
Kisah Panglima ABRI...
Kisah Panglima ABRI Jenderal M Jusuf Dievakuasi ke Panser oleh Brimob karena Serangan Pemberontak
1 jam yang lalu
BNPT-DPR Perkuat Edukasi...
BNPT-DPR Perkuat Edukasi dan Literasi Bahaya Radikal Terorisme di Riau
1 jam yang lalu
Ditinggal Mudik, Warga...
Ditinggal Mudik, Warga Titipkan Kendaraan di Polresta Bandarlampung
1 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved