Ngamar Bersama 4 PSK Pemuda Ini Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
BANJARMASIN - Jajaran Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan bersama empat orang pekerja seks komersial di salah satu kamar penginapan di Banjarmasin, Kamis dini hari (30/7/2020). Keempatnya kemudian digelandang petugas ke Mapolresta Banjarmasin atas dugaan prostitusi online .
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Made Sebagian mengatakan, modus prostitusi online ini dilakukan dengan cara menyewa kamar bersama - sama kemudian menawarkan kencan lewat media sosial. (Baca: Sastrawan Ajip Rosidi Meninggal Dunia di RS Tidar Magelang)
“Bila ada lelaki hidung belang yang berminat maka salah satu dari perempuan akan melayani di kamar tersebut. Sedangkan yang lainnya keluar dari kamar tersebut sambil mencari pelanggan lainnya juga lewat media sosial,” kata dia.
Menurut Kasat, selain itu Polisi juga mengamankan sejumlah pasangan diduga mesum di beberapa penginapan lainnya di Banjarmasin.
“Total ada 26 perempuan dan laki- laki yang diamankan polisi dalam razia penyakit masyarakat dari Rabu malam hingga Kamis dini hari yang digelar di sejumlah tepat di Banajarmasin. Mereka diduga merupakan pasangan mesum dan sebagian lagi diduga pekerja seks komersial yang menjajakan diri secara online,” timpalnya.
Bahkan di salah satu kamar hotel, Polisi mendapati pasangan yang diduga mengonsumsi narkoba. Karena di kamar tersebut Polisi mendapati pipet atau alat hisab narkoba jenis sabu.
“Razia ini digelar sebagai upaya cipta kondisi jelang Idul Adha. beberapa yang terjaring ada yang di bawah umur,” ungkapnya. (Baca juga: 3 Tahun Menduda, Nelayan Bejat Ini 'Garap' Anak Kandung)
Mereka yang terjaring kemudian digelandang ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. “Untuk dugaan pasangan mesum dan prostitusi online akan diserahkan ke Satuan Bina Masyarakat. Sedangkan dugaan mengonsumsi narkoba akan ditindaklanjuti Satuan Narkoba,” tandasnya.
Salah satu perempuan yang diamankan berinisial DS mengakui sedang melayani tamunya saat diamankan Polisi. Untuk sekali melayani perempuan ini mengaku memasang tarif ratusan ribu saat tawar menawar melalui media sosial.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Made Sebagian mengatakan, modus prostitusi online ini dilakukan dengan cara menyewa kamar bersama - sama kemudian menawarkan kencan lewat media sosial. (Baca: Sastrawan Ajip Rosidi Meninggal Dunia di RS Tidar Magelang)
“Bila ada lelaki hidung belang yang berminat maka salah satu dari perempuan akan melayani di kamar tersebut. Sedangkan yang lainnya keluar dari kamar tersebut sambil mencari pelanggan lainnya juga lewat media sosial,” kata dia.
Menurut Kasat, selain itu Polisi juga mengamankan sejumlah pasangan diduga mesum di beberapa penginapan lainnya di Banjarmasin.
“Total ada 26 perempuan dan laki- laki yang diamankan polisi dalam razia penyakit masyarakat dari Rabu malam hingga Kamis dini hari yang digelar di sejumlah tepat di Banajarmasin. Mereka diduga merupakan pasangan mesum dan sebagian lagi diduga pekerja seks komersial yang menjajakan diri secara online,” timpalnya.
Bahkan di salah satu kamar hotel, Polisi mendapati pasangan yang diduga mengonsumsi narkoba. Karena di kamar tersebut Polisi mendapati pipet atau alat hisab narkoba jenis sabu.
“Razia ini digelar sebagai upaya cipta kondisi jelang Idul Adha. beberapa yang terjaring ada yang di bawah umur,” ungkapnya. (Baca juga: 3 Tahun Menduda, Nelayan Bejat Ini 'Garap' Anak Kandung)
Mereka yang terjaring kemudian digelandang ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. “Untuk dugaan pasangan mesum dan prostitusi online akan diserahkan ke Satuan Bina Masyarakat. Sedangkan dugaan mengonsumsi narkoba akan ditindaklanjuti Satuan Narkoba,” tandasnya.
Salah satu perempuan yang diamankan berinisial DS mengakui sedang melayani tamunya saat diamankan Polisi. Untuk sekali melayani perempuan ini mengaku memasang tarif ratusan ribu saat tawar menawar melalui media sosial.
(sms)