3 Tahun Menduda, Nelayan Bejat Ini 'Garap' Anak Kandung

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:00 WIB
loading...
3 Tahun Menduda, Nelayan...
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto (kiri) saat pemaparan kasus di Mapolres Asahan, Kisaran. iNews TV/Ismanto
A A A
ASAHAN - Seorang ayah, berinisial J (42) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Aksi bejat pria yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan dilakukan karena kesepian dan tak kuat menahan hawa nafsu, setelah 3 tahun bercerai dengan istri.

"Gak tahan nafsu. Soalnya saya sudah lama cerai," kata tersangka pelaku, dalam pemaparan kasus, di Mapolres Asahan, Kisaran, Rabu (29/7/2020).

Tersangka mengaku bahwa perbuatan tak senonoh terhadap korban dilakukannya sebanyak dua kali di kediamannya, di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Namun dia lupa kapan pertama kali merenggut kehormatan darah dagingnya yang masih belia itu. Sejak bercerai, tersangka dan korban hanya tinggal berdua. Sedangkan 2 anaknya yang lain diasuh mantan istri.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap berdasarkan pengakuan korban.
Korban mengadu bahwa dirinya telah disetubuhi tersangka pelaku, kepada EC yang merupakan adik kandung dari tersangka pelaku.

Tak terima atas perlakuan tersangka, EC melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya itu ke Polres Asahan. Tapi dalam waktu bersamaan, tersangka telah diamankan warga ke Pos Pelayanan Bagan Asahan, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan. (Baca: Polisi Medan Tembak Pencuri yang Viral di Medsos).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (3) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, ditambah sepertiga ancaman pidana.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
Ingin Nelayan Sejahtera,...
Ingin Nelayan Sejahtera, Prabowo: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved