3 Tahun Menduda, Nelayan Bejat Ini 'Garap' Anak Kandung

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:00 WIB
loading...
3 Tahun Menduda, Nelayan...
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto (kiri) saat pemaparan kasus di Mapolres Asahan, Kisaran. iNews TV/Ismanto
A A A
ASAHAN - Seorang ayah, berinisial J (42) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Aksi bejat pria yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan dilakukan karena kesepian dan tak kuat menahan hawa nafsu, setelah 3 tahun bercerai dengan istri.

"Gak tahan nafsu. Soalnya saya sudah lama cerai," kata tersangka pelaku, dalam pemaparan kasus, di Mapolres Asahan, Kisaran, Rabu (29/7/2020).

Tersangka mengaku bahwa perbuatan tak senonoh terhadap korban dilakukannya sebanyak dua kali di kediamannya, di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Namun dia lupa kapan pertama kali merenggut kehormatan darah dagingnya yang masih belia itu. Sejak bercerai, tersangka dan korban hanya tinggal berdua. Sedangkan 2 anaknya yang lain diasuh mantan istri.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap berdasarkan pengakuan korban.
Korban mengadu bahwa dirinya telah disetubuhi tersangka pelaku, kepada EC yang merupakan adik kandung dari tersangka pelaku.

Tak terima atas perlakuan tersangka, EC melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya itu ke Polres Asahan. Tapi dalam waktu bersamaan, tersangka telah diamankan warga ke Pos Pelayanan Bagan Asahan, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan. (Baca: Polisi Medan Tembak Pencuri yang Viral di Medsos).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (3) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, ditambah sepertiga ancaman pidana.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
Ingin Nelayan Sejahtera,...
Ingin Nelayan Sejahtera, Prabowo: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Rekomendasi
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved