2 Tersangka Korupsi Pandemi Covid-19 di Manado Segera Disidangkan

Minggu, 03 Desember 2023 - 18:09 WIB
Bahwa untuk Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Pemkot Manado menyediakan anggaran belanja tidak terduga, untuk pengadaan ikan kaleng melalui Dinas Sosial Kota Manado pada tahun anggaran 2020 sebesar kurang lebih Rp27 miliar.

Realisasinya untuk pengadaan ikan kaleng tahap I sebesar Rp6,6 milisr. Dilanjutkan pengadaan tahap dua sebesar Rp10,6 miliar, serta tahap III sebesar Rp9,9 miliar, dengan jumlah total ikan kaleng yang diadakan sebanyak 3,075 juta kaleng.

"Bahwa dalam pengadaan ikan kaleng tahap I-III tersebut, SARK selaku Pejabat Pembuat Komitmen telah melakukan persekongkolan dengan menunjuk RI selaku penyedia tanpa didahului survei harga yang memadai, sehingga terdapat kemahalan harga pada pengadaan ikan kaleng tahap I-III untuk ukuran 170 gram, dengan pembuka dan ikan kaleng ukuran 170 gram tanpa bukaan," kata Hijran.



Perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,5 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara No. PE.03.03/LHP322/PW18/5/2023 Tanggal 28 Agustus 2023.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junti Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan Penerimaan Tahap II, Kajari Manado menerbitkan Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum, untuk Menyelesaikan Perkara (P-16 A) dengan Tim JPU yang berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Manado.

"Para tersangka tetap dilakukan penahanan selama 20 hari, dan akan segera melimpahkan perkaranya untuk diperiksa dan diadili di Pengadilan Tipokor pada Pengadilan Negeri (PN) Manado," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content