Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Makassar Ditahan

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:57 WIB
loading...
Jadi Tersangka Korupsi,...
Kejari Kota Makassar menetapkan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto; Sekretaris Ratno; dan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Taufiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SILPA KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023. FOTO/LEO MUHAM
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Makassar , Ahmad Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SILPA KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 miliar.

Selain Ahmad Susanto, dua pejabat KONI Makassar lainnya, juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Umum KONI Makassar, Ratno dan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Taufiq. Ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi data dan penyalahgunaan dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional KONI.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap 49 saksi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp5 miliar dari total anggaran sebesar Rp65 miliar yang dicairkan. Dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.

Ahmad Susanto bersama dua bawahannya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar untuk masa tahanan awal selama 20 hari. Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka selama lebih dari lima jam di Kejari Makassar.

Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar menyatakan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. "Penahanan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum terhadap para tersangka, dan kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka melibatkan manipulasi data anggaran SILPA KONI, sehingga memungkinkan penyalahgunaan dana. Dana yang semestinya digunakan untuk mendukung pengembangan olahraga di Makassar justru dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Rekomendasi
Aston Martin Kenalkan...
Aston Martin Kenalkan Simulator Canggih Khusus untuk Balap
Erdogan Dukung Penuh...
Erdogan Dukung Penuh Integritas Teritorial Suriah
Brian Norman TKO Derrieck...
Brian Norman TKO Derrieck Cuevas, Tunggu Pemenang Jaron Ennis vs Eimantas Stanionis
Berita Terkini
Anggota DPRD dari Perindo...
Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Salat Idulfitri dan Ziarah Kubur di Rawa Buaya
17 menit yang lalu
Open House Perdana Prabowo...
Open House Perdana Prabowo di Istana, Warga Bogor Datang dari Pukul 04.00 WIB
2 jam yang lalu
Usai Salat Idulfitri,...
Usai Salat Idulfitri, Rano Karno Berlebaran ke Rumah Megawati
3 jam yang lalu
Mentan Amran Sulaiman...
Mentan Amran Sulaiman Beri Modal Usaha untuk Ibu Pemanjat Tali Kapal
4 jam yang lalu
Tiba di Balai Kota,...
Tiba di Balai Kota, Rano Karno Salat Idulfitri di Masjid Fatahillah
5 jam yang lalu
Perbedaan Pendapat Antar...
Perbedaan Pendapat Antar Wali Songo Konon Buat Bangunan Masjid Agung Demak Goyah
5 jam yang lalu
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved