Korban Pencabulan Pendeta di Surabaya Masih Alami Mimpi Buruk

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:58 WIB
loading...
Korban Pencabulan Pendeta di Surabaya Masih Alami Mimpi Buruk
Korban pencabulan pendeta di Kota Surabaya, masih mengalami trauma. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Oknum pendeta di Surabaya, Hanny Layantara kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/7/2020). Hanny Layantara, didakwa melanggar pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan atau pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

(Baca juga: PN Surabaya Gelar Sidang Lanjutan Pendeta Cabuli Jemaat )

Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu digelar secara tertutup. Rencananya sidang akan menghadirkan tiga saksi. Yakni pembantu gereja, koster yang bagian kebersihan dan pembantu rumah tangga yang bagian masak di gereja. Sidang rencananya akan digelar di ruang sidang Cakra.

"Saat ini korban masih dalam fase pemulihan dengan didampingi psikolog. Korban sampai sekarang sering mengalami mimpi buruk," kata juru bicara keluarga korban, Bethania Thenu di PN Surabaya, Rabu (8/7/2020).

(Baca juga: Mabuk Tuak, 1 Wanita dan 6 Pemuda di Semarang Dihukum Fisik )

Dia menambahkan, korban sejak 2011 lalu sudah berupaya lari dari kehidupan pendeta. Saat itu, korban berangkat ke Amerika Serikat. Namun, keluarga korban tidak mengetahui bahwa korban dicabuli oleh si pendeta. Sehingga, si pendeta dengan istrinya turut mengantar ke negeri Paman Sam tersebut.

"Peristiwa ini (pencabulan) sangat membuat pihak orang tua korban kecewa. Anaknya yang seharusnya dibimbing dekat dengan Tuhan, malah dicabuli. Penegak hukum harus beri hukuman setimpal," imbuhnya.

(Baca juga: Duh, Ibu Ini Tega Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkannya )

Diketahui, kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melakukan pelaporan ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu 20 Februari 2020.

Berdasarkan keterangan, korban mengaku telah dicabuli selama 17 tahun. terhitung sejak usianya sembilan tahun hingga saat ini 26 tahun. "Saat ini kondisi korban berangsur pulih. Apalagi dia banyak mendapat support dari masyarakat," tandas Bethania Thenu.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)