Tetangga yang Cabuli Bocah Perempuan 12 Tahun di Cimahi Ditangkap Polisi

Selasa, 17 September 2024 - 12:52 WIB
loading...
Tetangga yang Cabuli...
Tersangka Kasus Persetubuhan atau Pencabulan Terhadap Anak Berusia 12 Tahun, Mulyana (34) Dihadirkan Saat Gelar Perkara di Mapolres Cimahi. Foto/Ferry Bangkit Rizki
A A A
CIMAHI - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi , Jawa Barat. Pelaku diketahui bernama Mulyana (34) yang merupakan tetangganya.

Mulyana yang kini sudah dijadikan tersangka dihadirkan langsung saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Bandung, Selasa (17/9/2024). Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan tersangka ditangkap di daerah Arjasari, Kabupaten Bandung belum lama ini.

"Pelakunya tetangganya sendiri, sempat kabur, kita panggil 2 kali nggak hadir. Dan alhamdulillah berhasil kita tangkap di Arjasari, Kabupaten Bandung," ujar Tri.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kata Tri, tersangka melakukan aksi biadabnya itu pada April 2024. Di mana ketika itu korban bersama temannya sedang bermain, lalu mengambil dan membersihkan ikan.

Aksi korban yang sedang membersihkan ikan itu ternyata memancing tersangka untuk melakukan perbuatan bejatnya. Ketika itu tersangka memanggil korban dan membawanya ke sebuah rumah.

"Saat teman-temennya masih membersihkan ikan, korban dipanggil, diajak ke sesuatu tempat dan pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan," kata Tri.

Peristiwa pilu yang dialami bocah berusia 12 tahun itu baru terungkap ketika dia mengalami pendarahan pada bagian organ intimnya. Keluarga yang penasaran kemudian membawa korban ke rumah sakit, hingga akhirnya diketahui dia mengalami luka robek pada bagian organ intimnya.

Korban yang awalnya enggan bercerita akhirnya mengungkapkan kejadian pilu yang dialaminya hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Selain melakukan penanganan kasusnya, polisi juga mengimbau para orang tua untuk selalu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap anaknya.



Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Bocah 7 Tahun di Bojonegoro...
Bocah 7 Tahun di Bojonegoro Hilang Terseret ke Sungai usai Main Seluncuran saat Hujan
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Rekomendasi
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
7 Contoh Teks Pidato...
7 Contoh Teks Pidato Halalbihalal Idulftri 1446 H untuk Segala Suasana
Berita Terkini
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
2 jam yang lalu
Profil Karaeng Galesong,...
Profil Karaeng Galesong, Putra Sultan Hasanuddin yang Membantu Perlawanan Rakyat Jawa Terhadap Belanda
2 jam yang lalu
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
3 jam yang lalu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
6 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
14 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
14 jam yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved